Soal Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Sebut FIFA Tidak Jatuhkan Sanksi Bagi Sepak Bola Indonesia

- 7 Oktober 2022, 22:58 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta pada 7 Oktober 2022. Ia menyebut, FIFA tidak jatuhkan sanksi bagi sepak bola Indonesia terkait tragedi Kanjuruhan.
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta pada 7 Oktober 2022. Ia menyebut, FIFA tidak jatuhkan sanksi bagi sepak bola Indonesia terkait tragedi Kanjuruhan. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/Media Kupang

“FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Video Tragedi Kanjuruhan: Polisi Ledakkan 40 Amunisi Gas Air Mata dalam 10 Menit, 131 Orang Meninggal Dunia

Dalam isi surat, disebutkan bahwa FIFA tidak jatuhkan sanksi bagi sepak bola Indonesia. Hal dimaksud terkait dengan tragedi Kanjuruhan.

“Berdasarkan surat tersebut, alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA.”

Presiden Jokowi pun menyebutkan bahwa Presiden FIFA, Gianni Infantino akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat.

“Nanti, Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah.”

Oleh sebab FIFA tidak jatuhkan sanksi bagi sepak bola Indonesia, berikut adalah bentuk kolaborasi FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dan Pemerintah Indonesia.

Pertama, membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia.

Kedua, memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Polri Tetapkan Enam Orang Tersangka, 20 Personel Polisi Diduga Langgar Kode Etik

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: Presiden RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x