Polri pun telah melakukan penahanan terhadap enam tersangka terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 lalu.
Irjen Dedi mengungkapkan, penahanan tersebut telah dilakukan pada 24 Oktober 2022, usai para tersangka Tragedi Kanjuruhan menjalani pemeriksaan.
"Selesai nanti pemeriksaan tambahan keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Kadiv Humas Polri itu pada Senin, 24 Oktober 2022.
Dikatakan Irjen Dedi, tim investigasi Polri tengah mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Semuanya masih berproses, tim masih bekerja. Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU.”
Lebih lanjut ia mengatakan, “nanti akan diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jawa Timur," tutupnya.***