Tragedi Kanjuruhan: Enam Orang Telah Ditahan, Polri Sebut Ada Potensi Bertambahnya Tersangka Baru

- 29 Oktober 2022, 21:12 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (kanan) menyebut bahwa ada potensi bertambahnya tersangka baru dalam Tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (kanan) menyebut bahwa ada potensi bertambahnya tersangka baru dalam Tragedi Kanjuruhan. /Kolase foto diolah dari ANTARA dan Dok. Polri/Media Kupang

Polri pun telah melakukan penahanan terhadap enam tersangka terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 lalu.

Irjen Dedi mengungkapkan, penahanan tersebut telah dilakukan pada 24 Oktober 2022, usai para tersangka Tragedi Kanjuruhan menjalani pemeriksaan.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Kadiv Humas Polri itu pada Senin, 24 Oktober 2022.

Dikatakan Irjen Dedi, tim investigasi Polri tengah mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Baca Juga: Ditahan di Polda Metro Jaya, Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Narkoba

"Semuanya masih berproses, tim masih bekerja. Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU.”

Lebih lanjut ia mengatakan, “nanti akan diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jawa Timur," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x