Polres Alor Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SMPN Pailawang

- 19 Mei 2022, 17:47 WIB
Dua tersangka yang ditahan Polres Alor
Dua tersangka yang ditahan Polres Alor /

Sementara itu untuk dua tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Sekolah SMPN Pailawang, BB dan Pelaksana Pekerjaan, TK yang telah ditetapkan sebelumnya, pihaknya kembali memanggil untuk penyerahan tahap II ke JPU.

"Jadi untuk Dua tersangka yang ditetapkan sebelumnya akan dilakukan penyerahan tahap II ke JPU yang diagendakan pada tanggal 21 Mei 2022. Sedangkan tersangka baru akan dipanggil untuk di periksa sebagai tersangka. Nanti berkasnya terpisah," tandas Jems.

Sementara itu berkaitan dengan SPDP yang telah dikirim ke JPU, hal tersebut dibenarkan Kasie Pidsus Kejari Alor, Ardi Putro Wicaksono, SH ketika dikonfirmasi Wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Alor, pada Kamis 12 Mei 2022.

Ardi secara singkat menjelaskan, pihaknya telah menerima SPDP dari Polisi berkaitan dengan penetapan tersangka, BD untuk dimulainya penyidikan dalam kasus pembangunan SMPN .***

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah