Hendak Belanja di Indonesia Empat Warga Asal Timor Leste Diringkus Polisi

13 April 2023, 12:02 WIB
Anggota polisi polres belu berhasil tangkap empat orang warga asal timor leste /Mario/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Kepolisian Resort (Polres) Belu berhasil meringkus empat orang warga asal Timor Leste di pusat perbelanjaan Atambua Plaza, Pada senin, 10 April 2023 kemarin.

Keempatnya warga asal timor leste tersebut diringkus Polres Belu lantaran masuk wilayah Indonesia secara ilegal atau tanpa dokumen keimigrasian.

Diketahui, keempat warga asal timor leste yang diamankan bernama, Filomena Pinto (47), Magdalena Ola (41), Glermina Pereira (43) dan Manuel Fernandez, seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Belu AKBPYosep Krisbiyanto menjelaskan, bahwa diamankannya tiga wanita dan satu orang bocah laki-laki itu berawal dari informasi yang didapatkan dari Kanit Intelkam Polsek Tasifeto Timur Bripka Muhammad Anas.

"Tentang satu unit mobil Mikrolet Warna Hijau yang berangkat dari Motaain, Kecamatan Tasifeto Timur ke kota Atambua, mengangkut warga negara Timor leste yang tidak dilengkapi dokumen Resmi," jelasnya.

Dari informasi tersebut, kata Kapolres Belu, sekitar pukul 13.15 WITA, Kanit Kam AIPDA Lucky bersama Kanit Intel langsung melakukan penyelidikan dengan membuntuti arah mobil tersebut di seputaran kota Atambua.

"Dari Pasar baru, mobil yang bernomor polisi DH 1891 EA bergerak menuju pasar lama," katanya.

"Dan saat tiba di Pusat Perbelanjaan Atambua Plaza, mobil tersebut dihadang anggota kita untuk dilakukan pengecekan dokumen atau identitas diri penumpang," sambung AKBP Yosep Krisbiyanto.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh Polisi, keempat warga asal Palaka dan Batugede Distric Bobonaro, Timor Leste ini mengaku masuk ke Indonesia melalui Pinggir Pantai Motaain, dengan tujuan berbelanja Bahan dagangan untuk dijual kembali ke Timor Leste.

"Mereka mengaku masuk ke wilayah Indonesia pada senin 10 april sekitar pukul 07.00 melalui pinggir pantai Motaain yang nota bene wilayah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste," ungkapnya.

AKBP Yosep Krisbiyanto juga menyampaikan, alasan Warga RDTL itu masuk ke Indonesia untuk berbelanja bahan dagangan berupa sayur mayur dan tomat 1 pick up yang kemudian akan dijual di Timor Leste.

"Mereka nekat datang berbelanja di wilayah kita karena banyaknya permintaan ditambah harga disana sangat mahal yang tentunya dapat membawa keuntungan besar untuk mereka," terangnya.

Keempat warga Timor Leste tersebut kemudian di bawa ke pihak Imigrasi kelas II TPI Atambua oleh Kaur Bin Ops Sat Intelkam IPTU Nikodemus Saleh yang didampingi Kanit Kam dan Kanit Intel Polsek Tasifeto Timur.

"Keempatnya kita serahkan guna menjalani proses sesuai undang-undang keimigrasian yang ditandai dengan berita acara serah terima warga negara asing," tuturnya.

Dia berharap, secepatnya keempat warga Timor Leste itu di deportasi kembali ke negaranya.

"Kita juga berharap kedepan tidak ada lagi warga yang nekat melintas secara ilegal ke kita. Kalau memang ada perlu, sebaiknya melalui jalur resmi agar tidak menjadi masalah buat dirinya sendir," tandas Kapolres Belu.***

 

Editor: Marselino Kardoso

Tags

Terkini

Terpopuler