Pemerintah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Johanes Andes Prihati menyebut DPRD Belu telah menolak rencana Pemda untuk mengajukan pinjaman ke Bank NTT.
Sekda Belu menyampaikan itu ketika dimonfirmasi Media Kupang, Kamis 11 November 2021 lalu.
"Sudah ditolak DPRD," kata Sekda melalui pesan WhatsAppnya,
Ditanya terkait alasan penolakan jelas Sekda bahwa DPRD Belu tidak menyampaikan alasan penolakan rencana pinjaman daerah untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Belu tersebut.
"Alasan tolak tidak disampaikan," terang Jap begitu populer sapaan Sekda Belu.
Pihak DPRD Belu sebelumnya mengakui telah menolak keinginan pinjaman daerah oleh Pemda Belu yang diusukan ke pihaknya.
Alasan penolakan lantaran mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr kepada wartawan, Kamis 11 November 2021.
Baca Juga: Usulan Pinjaman Ditolak DPRD, Bupati Belu: Penilaian Kemampuan Daerah Sudah Disampaikan
Pihak DPRD Belu juga menyampaikan penolakan terhadap pinjaman daerah melalui
surat Nomor: DPRD.172.2/241/XII/2021 tertanggal 10 November 2021 perihal pemberitahuan yang ditandatangani Ketua DPRD Belu.