Suami Merantau ke Malaysia, Istri Dihamili Ketua Lingkungan, Hukuman Adat di Umaklaran Tidak Main-main

- 22 Mei 2022, 09:21 WIB
Patung keadilan dalam mitologi Yunani, Ilustrasi Hukuman Adat
Patung keadilan dalam mitologi Yunani, Ilustrasi Hukuman Adat /Ryohan B/Pixabay

Namun saat akan disidang oleh Hakim Perdamaian Desa Umaklaran, ternyata tidak dihadiri oleh salah satu pihak yakni, pria berinisial SZ yang dikenal sebagai ketua lingkungan selama ini.

"Hari ini para tokoh masyarakat dan juga raja hadir lagi di kantor desa untuk menyelesaikan kasus itu. Tapi yang hadir hanya satu pihak, korban hamil dan suaminya saja. Pelaku dan istrinya tidak hadir,” jelasnya.

Menurut Sekretaris Desa Umaklaran, kasus perselingkuhan tersebut akan dikembalikan ke kedua belah pihak untuk diselesaikan. “Akan dikembalikan ke kedua belah pihak," katanya.

Informasi yang dihimpun Media Kupang di Kantor Desa Umaklaran, Selasa 18 Mei 2022 menyebutkan, selama ini FB yang ditinggal merantau ke Malaysia oleh suaminya JM, diam-diam menjalin hubungan asmara dengan ketua lingkungan setempat.

FB dicurigai telah hamil dengan pria lain akhirnya mengaku saat ditanya pihak keluarga. Hal ini disebabkan pihak keluarga merasa curiga dengan sikap FB tiba-tiba tertutup dan jarang keluar rumah.

“Suaminya sedang mencari nafkah di rantauan orang (Malaysia). Waktu ditanya itu dia (FB,red) mengaku mengaku dihamili oleh SZ sejak bulan September 2021," ujar salah satu warga yang tidak ingin dipublikasikan namanya.

Lebih lanjut Dia mengatakan, FB diperkirakan akan melahirkan pada Bulan Juni 2022. Hal ini berdasarkan hasil USG saat FB diantar untuk USG. *** Vegal

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x