Disaksikan, pernyataan tersebut dibacakan salah satu Tekoda dihadapan Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr, Wakil Ketua I, Yohanes Jefry Nahak, Wakil Ketua II, Cyprianus Temu dan sejumlah Anggota DPRD Belu di ruang kerja Ketua DPRD Belu.
Berikut tuntutan lengkap Forum Komunikasi Tekoda Kabupaten Belu yang ditandatangani Ketua James Jhonson Amalo, Sekretaris Gabriel Bato yang disampaikan kepada DPRD Belu yang juga diterima Oke NTT;
1. Kami menyampaikan aspirasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah Kabupaten Belu yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menjadi tenaga kontrak daerah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Belu.
2. Kami menyampaikan aspirasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Belu yang terhormat atas keiklasan mendukung keputusan dan kebijakan pemerintah Kabupaten Belu untuk tetap berjalan baik aman dan lancar dalam suasana yang kondusif.
3. Kami Meminta kepada Lembaga DPRD Belu yang terhormat dan pemerintah Kabupaten Belu untuk tetap menjaga hubungan kemitraan dan harmonisasi agar pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kepada masyarakat Kabupaten Belu tetap berjalan baik, aman dan lancar dalam suasana yang kondusif.
4. Kami 1.616 orang tenaga kontrak daerah kabupaten belu mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan.
Baca Juga: BMKG : Waspada Potensi Angin Kencang di Wilayah NTT
5. Kami semua tidak mengenal lagi sahabat atau sehati. kami semua adalah warga belu yang ingin bekerja untuk mendukung kepemimpinan pemerintah Kabupaten Belu saat ini.
6. Kami meminta dengan kerendahan hati, agar hentikan polemik tentang Tekoda. Hargailah kebijakan pemerintah daerah, karena bapak, ibu anggota dewan yang terhormat adalah representasi seluruh masyarakat kabupaten belu, bukan saja 116 orang mantan tekoda yang tidak diakomodir lagi.