Kasus dengan terduga pelaku seorang polisi – anggota Polres Belu itu, tejadi pada Selasa, 27 September 2022 di Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk.
Dilansir dari Oke NTT, sebelumnya korban diinformasikan terlibat dalam tawuran. Diketahui, GYL berkonflik bersama salah satu sopir tangki air pada 6 September 2022 lalu di Lalosuk, Manleten.
Pemuda berusia 18 tahun itu lalu dicari penyidik Polres Belu terkait tawuran tersebut. Pencarian terus dilakukan, dan pada 27 September 2022 ia belum ditemukan aparat Polres Belu.
GYL yang diketahui namanya Gerson Yaris Lau, diduga ditembak dengan peluru menyasar tepat ke bagian kanan punggung belakang hingga menembus dada.
Baca Juga: Gelar Verfak di Net TV Dan TV One, Ketua KPID NTT : Bekerjalah dengan Benar dan Profesional
Peristiwa dengan terduga pelaku anggota Polres Belu itu membuat GYL tewas, bahkan sebelum dibawa ke RSUD Atambua.
Plt. Direktur RSUD Atambua, drg. Ansilla Eka Mutty, membenarkan adanya jenazah di RSUD Atambua. Menurutnya, sebelum tiba di RSUD Atambua, korban sudah meninggal dunia.
Tampak keluarga Gerson memadati ruang jenazah di RSUD Atambua. Tangisan pecah, diiringi teriakan kepada setiap anggota Polres Belu yang datang menghampiri jenazah korban.
Baca Juga: Zee JKT48 Minta Maaf Setelah Video Panasnya Beredar di Media Sisi
Hadir pula Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto bersama beberapa perwira. Di ruang jenazah itu, mereka melihat langsung tubuh GYL tanpa nyawa.