Personel TNI-Polri dan Pejabat Publik di Sikka Dapatkan Vaksinasi COVID-19 Tahap Pertama

9 Maret 2021, 17:28 WIB
Seorang anggota Polwan Polres Sikka, menerima suntikan vaksinasi COVID-19 /Foto : istimewa

MEDIA KUPANG - Puluhan personel TNI-Polri dan Pejabat Publik di Kabupaten Sikka, Provinsi NTT mendapat vaksinasi COVID-19 tahap pertama, pada Selasa, 9 Maret 2021.

Vaksinasi COVID-19 untuk TNI-Polri dan Pejabat Publik tersebut, diselenggarakan di Kantor Bupati Sikka, Jln. El Tari, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok.

Puluhan personel dari TNI baik Kodim 1603/Sikka maupun Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Maumere, yang terdiri Para Perwira beserta anggota personel lainnya, turut ambil bagian dalam pelaksanaan vaksinasi tahap pertama tersebut.

Baca Juga: Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme, Satgas TMMD Gelar Binter Wasbang

Sementara, segenap anggota personel dari Kepolisian Resor (Polres Sikka) baik jajaran Perwira maupun segenap anggota Polisi laki-laki (Polki) dan Polisi wanita (Polwan) pun turut serta dalam program vaksinasi tahap pertama.

Selain itu pula, terdapat para Pejabat Publik lingkup pemerintahan Kabupaten Sikka dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Sikka juga ikut ambil bagian dalam melaksanakan program vaksinasi tahap pertama ini.

Kegiatan vaksinasi tahap pertama ini langsung disiapkan dan diberikan oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Dinas Kesehatan, Kabupaten Sikka.

Baca Juga: Kejar Target, Satgas TMMD dan Warga Pelibaler Bangun 2 Cross Way Jalan

Sebelum pelaksanaan vaksinasi tahap pertama, segenap personel baik TNI, Polri maupun Pejabat Publik mengikuti tahap awal pemeriksaan (screening) oleh nakes yang bertugas.

Hal itu dilakukan guna mengetahui kondisi kesehatan dari tubuh seseorang yang akan menerima suntikan vaksinasi COVID-19 itu.

Terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 1603/Sikka, Letkol. Inf. M. Zulanlendra Utama, S.I.P., mengatakan, vaksin COVID-19 yang diberikan pemerintah tersebut, telah melalui legalitas dan lulus uji klinis dari BPOM dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: 1.113 600 Vaksin COVID-19 dari AstraZeneca Tiba di Indonesia

"Jadi, vaksin COVID-19 ini aman dan halal," jelasnya.

Zulnalendra menambahkan, pihaknya akan tetap mengikuti prosedur atau syarat kesehatan yang telah ditentukan agar dapat menerima vaksinasi COVID-19.

"Bagi anggota TNI yang memenuhi syarat untuk divaksin, maka akan divaksin. Tetapi kalau personelnya dalam pemeriksaan medis dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka tidak akan dilakukan vaksinasi tersebut," katanya.

Baca Juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte Perintahkan Tembak dan Bunuh Pemberontak Komunis, Jubir: Itu Legal

Menurut Zulnalendra, vaksinasi COVID-19 yang diberikan kepada pihaknya, anggota personel Polres Sikka beserta para Pejabat Publik di Kabupaten Sikka merupakan vaksinasi yang diberikan untuk semua mereka yang intens dan bersentuhan langsung dengan warga masyarakat setiap harinya.

"Terutama untuk personel Kodim 1603/Sikka yang tergabung dalam kegiatan di wilayah binaan teritorialnya," jelasnya.

Data penerima vaksinasi tahap pertama untuk TNI, Polri dan Pejabat Publik sebagai berikut :
Kodim 1603/Sikka sebanyak 30 Personel, Lanal Maumere sebanyak 25 Personel, Polres Sikka sebanyak 45 Personel, Pejabat Publik sebanyak 45 orang, Anggota DPRD Kabupaten Sikka sebanyak 34 orang, Tokoh Agama sebanyak 40 orang.***

Editor: Eryck S

Tags

Terkini

Terpopuler