MEDIA KUPANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Yohanes Don Bosco Cabang Ende, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Ende dan juga Kantor Bupati Ende, pada Rabu, 16 Juni 2021.
Dalam orasinya sepanjang jalan menuju Jalan Eltari, para aktivis tersebut, meminta Pemda Kabupaten Ende agar menyampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik terkait pengelolaan Dana COVID-19 senilai Rp70 Milyar.
Setelah tiba di Jalan Eltari, massa lalu mendatangi Kantor DPRD Ende. Disana, mereka ingin menyampaikan aspirasinya dan mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Ende terhadap angggran tersebut.
Baca Juga: Selama Tahun 2021, Polri Telah Mengungkap 19.299 Kasus Narkoba dan Amankan 24.878 Tersangka
Para aktivis PMKRI Ende itu pun, akhirnya diizinkan masuk ke dalam ruangan untuk berdiskusi bersama Anggota DPRD Ende.
Namun sayangnya, tak satu pun Anggota DPRD Ende yang datang menemui mereka. Sehingga, puluhan masa aksi itu nekad untuk melakukan penyegelan terhadap Kantor DPRD Ende.
"Kami kecewa, semestinya hari ini kami ketemu dengan wakil kami untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi yang kami dapati hanyalah gedung kosong," kata salah massa aksi, Rian Laka Ma'u, saat melakukan penyegelan itu.