Dirinya pun bahkan dengan lantang mempertanyakan keberadaan Wakil Rakyat Kabupaten Ende, ketika masyarakatnya datang menyampaikan aspirasi.
Senada, Ketua PMKRI Cabang Ende, Oktavianus Erikson Rome mengungkapkan, secara kelembagaan, pihaknya merasa sangat kecewa dengan sikap anggota DPRD yang tidak berada di kantor, pada saat jam kerja.
"Ini adalah contoh kurang baik yang dipertontonkan oleh anggota DPRD Ende kepada masyarakatnya," jelasnya.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Tegaskan, Tak Ada Agama yang Ajarkan Ekstrimisme dan Terorisme
Sesungguhnya, lanjut Oktavianus, ketika masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasi, semestinya seluruh anggota DPRD harus berada di kantor untuk mendengarkan aspirasi masyarakat itu.
"Kami dari PMKRI Ende sangat menyesalkan kejadian ini. Sehingga, sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap anggota DPRD Ende, maka kami menyegel kantor DPRD ini," tegasnya.
Usai menyegel Kantor DPRD Ende, massa pun kemudian bergerak lagi dan kembali melakukan aksi unjuk rasa menuju Kantor Bupati Ende.***