MEDIA KUPANG - Direktur Operasional PT Flobamor Kupang, Abner Ataupah memberikan keterangan terkait perubahan tarif masuk wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo (TNK).
Dari ketetapan semula dengan tarif sebesar Rp3.750.000 per orang per tahun menjadi Rp15.000.000 untuk empat orang per tahun.
Sebagaimana dilansir dari lintasntt.com, menurut Abner tarif sebesar itu akan dibagi untuk empat hal.
Pertama, biaya konservasi sebesar Rp8,7 juta. Adapun perkiraan biaya konservasi mencapai Rp435 miliar sepanjang lima tahun.
Kegiatan konservasi di antaranya; penanaman bambu, penanaman pohon, pemberdayaan UMKM, penanaman dan transplantasi terumbu karang, dan pengelolaan sampah;
Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Taman Nasional Komodo Dikelola PT Flobamor, Ada Peran Kementerian
Kedua, layanan klaim bagasi di bandara, transportasi dari bandara ke hotel atau pelabuhan, akses pada lounge bandara dan waterfront lounge, makanan dan minuman, dan souvenir hasil karya masyarakat lokal. Keseluruhan item ini biayanya mencapai Rp 4 Juta;
Ketiga, asuransi jiwa dan kecelakaan selama satu tahun sebesar RP 300 ribu. Asuransi ini tidak hanya berlaku di wilayah Taman Nasional Komodo, tetapi berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat;
Keempat, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Taman Nasional Komodo yang dialokasikan sebesar Rp2 juta.