Isteri dan Anak Mantan Bupati Manggarai Dilaporkan atas Dugaan Penipuan

- 24 Oktober 2022, 15:27 WIB
Kantor Polres Manggarai
Kantor Polres Manggarai /As Rabasa /

MEDIA KUPANG - Beredar kabar tak sedap tentang istri dan anak mantan Bupati Manggarai, Florentina Tince Kumpul dan Ayu Bagul.

Keduanya diketahui dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Manggarai atas tuduhan penggelapan dan penipuan uang.

Diduga melakukan tindakan penipuanEmiliana Helmi serius mempolisikan istri dan anak mantan Bupati ke Polres Manggarai.

Baca Juga: Breaking News: Kapal Motor Express, KM Cantika77 Terbakar di Tengah Laut dalam Pelayaran Menuju Alor

Pembuktian laporan itu dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan NOMOR: STPL/196.b/X/2022 /SPKT/RES. MANGGARAI/POLDA NTT tertanggal 21 Oktober 2022.

Dikutip dari https://akuratnews.com/istri-mantan-bupati-manggarai-dipolisikan/ Emiliana Helmi berani melaporkan Florentina Tince Kumpul dan Ayu Bagul ke polisi, karena ia menganggap bahwa mediasi yang telah pihaknya lakukan tidak menemukan solusi.

“Awalnya saya tidak ada niat untuk melaporkan, karena Ayu Bagul sempat menelpon saya hari Jumat. Dia janji untuk datang ke rumah, namun hingga pukul 6 sore tidak muncul. Saya juga mendatangi rumah Ibu Tince Kumpul, namun gerbangnya tutup. Karena itu saya buat laporan,” ungkap Emiliana, pada Minggu 23 Oktober 2022.

Baca Juga: Polda NTT Bantah Anggotanya Terlibat dalam Pembongkaran Rumah di Besipae, TTS

Kata dia, total keseluruhan uang yang belum Tince kembalikan sebesar Rp.236 juta. Sedangkan, Ayu Bagul sebesar Rp.75 juta.

Ia menuturkan bahwa Ayu bagul mengambil uang sebesar Rp.75 juta pada 12 September 2022 lalu, dan berjanji mengembalikan pada tanggal 13 Oktober 2022.

“Waktu itu dia bilang jangan kasitau di Mama Tince, ini urusan saya dengan suami untuk bisnis pangkalan minyak,” tuturnya.

“Biarkan Hukum saja menyelesaikan. Supaya tidak ada penafsiran liar,” tutup Emiliana.

Baca Juga: Hasil Survey : Ganjar Pranowo Masih Tertinggi Disusul Prabowo Subianto dan Anies Baswedan

Sebelumnya, perkara itu mencuat setelah Florentina Tince Kumpul melanggar kesepakatan dengan Emiliana Helmi.

Hal itu Emiliana Helmi sampaikan secara terbuka di hadapan Florentina Tince Kumpul di kediaman Emiliana di Leda, Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Kamis 20 Oktober 2022 siang.

Menurut Emiliana, peminjam secara tahu dan mau untuk melakukan peminjaman dan bersedia mengembalikan tepat waktu.

“Saya minta kembalikan uang saya. Hari ini dia (Florentina Tince Kumpul) janji setor 80 juta ke saya. Itu setoran tanpa bunga. Yang saya perkarakan adalah uang 236 juta, yang dia pinjam tanggal 14 Oktober 2022 dan seharusnya dia kembalikan hari ini sebesar 80 juta sesuai dengan perjanjian,” kata Emi.

Baca Juga: Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat Ajak Generasi Muda untuk Berani Menjadi Petani Milenial

Lanjutnya, saya tidak perkarakan uang yang lain-lain, tetapi saya meminta untuk segera kembalikan uang pinjaman itu.

“Karna jangka waktunya hanya 6 hari terhitung dari tanggal 14 Oktober 2022 hingga 20 Oktober 2022, harus dia kembalikan sebesar 80 juta,” ujarnya.

Sementara sisanya, kata Emi, pengembalian dengan cara menyicil.

“Tince Bagul harus menyicil selama 40 hari untuk kembalikan sisanya sebesar 156 juta. Itu sesuai yang tertera dalam kwitansi,” terangnya.

Baca Juga: Lionel Messi Berambisi Juara Piala Dunia 2022 di Qatar

Pihaknya mengatakan selain uang 236 juta, ada juga pinjaman uang lainnya.

“Yang pinjam itu Hilda Ayu Lestari. Itu anaknya Tince Bagul. Ayu pinjam 75 juta, dan lengkap kwitansinya. Ayu menulis sendiri dalam kwitansi itu adalah uang titipan sementara kepada Ibu Hilda Ayu Lestari sebesar 75 juta tertanggal 12 September 2022,” katanya.

Sementara itu, Florentina Tince Kumpul mengaku bahwa benar ia telah meminjam uang itu.

“Betul nana. Saya hanya minta berikan saya waktu dalam beberapa hari ini untuk kembalikan uang itu. Sedangkan yang Ayu pinjam, juga atas permintaan saya. Total uangnya 236 juta, sedangkan yang 75 juta itu sudah termasuk di dalamnya,” katanya.

Baca Juga: Penetapan Batas Usia Pensiun TNI dan Polri

Mantan Bupati Manggarai, Anton Bagul Dagur pun sudah mengklarifikasi terkait pinjaman itu.

“Saya baru tau ase geong. Saya selama ini tidak tau sama sekali. Tetapi sebagai suami dan Bapa, saya minta Ibu Emi untuk berikan waktu beberapa hari ke depan untuk melunasi pinjaman itu. Dan saya juga akan bertanggung jawab terkait pinjaman itu. Kasi kami waktu,” katanya.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: AS Rabasa

Sumber: Akuratnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x