Urus Surat Ternak di Kantor Desa, Warga Kupang Malah Dilaporkan ke Polisi Karena Tuduhan ini

14 Juli 2022, 20:01 WIB
Ilustrasi Sapi /Ryohan B/Pixabay

MEDIA KUPANG - Salah satu Warga Kupang, Provinsi NTT berinisial AB dengan rasa percaya diri yang tinggi mengurus surat keterangan terkait ternak di Desa Oeluah, Kecamatan Kupang Tengah.

Surat keterangan  itu diurus oleh AB untuk kepentingan menjual sapi.

Tak dinyana, belum sempat mendapatkan surat keterangan, AB malah berurusan dengan aparat kepolisian dari Polsek Kupang Tengah.

Ternyata AB sudah dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencurian.

Baca Juga: Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kota Kupang yang Ditangkap Polisi, Ternyata Pernah Dipenjara

Benar saja, laporan pencurian itu dilakukan warga lainnya atas nama Obet Haumeni yang mengaku kehilangan sapi miliknya.

Dilansir dari digtara.com, Obet Haumeni yang berasal dari Desa Oelpuah ini melaporkan kasus kehilangan sapinya ke Polsek Kupang tengah melalui laporan polisi nomor LP/B/81/VII/2022/Sek Kuteng, Selasa 12 Juli 2022 pukul 13.00 WITA.

Obet dan kerabatnya sudah berusaha mencari namun hasilnya nihil sehingga melaporkan kasus pencurian ternak ini ke Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang.

Baca Juga: Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polres Kupang Kota.

Selanjutnya pada Kamis Kamis 14 Juli 2022, Obet Haumeni mendapat informasi dari Adam Sanaunu, warga Dusun IV, Desa Oelpuah bahwa AB hendak menjual seekor sapi sehingga sedang pelaku mengurus surat – surat perihal sapi tersebut di kantor desa.

Mendapat informasi itu, Obet Haumeni langsung pergi mengecek sapi tersebut di rumah AB.

Dan ternyata sapi yang diikat di rumah pelaku dan hendak dijual oleh AB adalah sapi milik Obet Haumeni.

Obet lantas menyampaikan temuan itu ke polisi sehingga anggota dari  Polsek Kupang Tengah kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan ternak sapi dari rumah pelaku.

Baca Juga: Curhat Sedih Keluarga Brigadir J sambil Posting Foto Keakraban Almarhum dengan Kadiv Propam Polri

Polisi lantas melakukan pemeriksaan terhadap Obet Haumeni dan saksi-saksi serta berusaha mencari AB yang adalah terduga pelaku pencurian sapi.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi Kamis (14/7/2022) membenarkan adanya kejadian ini dan masih ditangani pihak Polsek Kupang Tengah. ***

 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Digtara.com : https://www.digtara.com/nusantara/pencurian-ternak-di-kupang-terungkap-saat-pelaku-urus-surat-di-kantor-desa/2/

Editor: Ryohan B

Sumber: digtara.com

Tags

Terkini

Terpopuler