Oknum Kepala Dinas di Kota Kupang Kena OTT Kejati NTT, Sejumlah Uang Diamankan

- 7 April 2022, 18:22 WIB
Kepala Dinas di OTT Tim Kejati NTT
Kepala Dinas di OTT Tim Kejati NTT /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA KUPANG - Seorang oknum Kepala Dinas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

Oknum Kepala Dinas itu diamankan Tim Kajati NTT dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis 7 April 2022.

Informasi yang berhasil dihimpun bahwa memang benar adanya OTT yang dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus yang dipimpin Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTT, Surayadi Sembiring, S. H, M. H.

Dalam OTT itu, tim penyidik Kejati NTT berhasil mengamankan oknum Kepala Dinas tersebut beserta barang bukti (BB) uang yang belum diketahui secara pasti nilainya.

Baca Juga: Kejari Alor Keluarkan 2 Sprintlindik Baru Pengusutan Kasus Tipikor

Informasi tersebut menyebutkan bahwa nilai uangnya belum bisa dipastikan namun memang adanya OTT tersebut. Dalam OTT itu oknum Kadis diamankan bersama salah satu terduga penyuapan.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, 9 Kades di TTU Masuk Bui, 2 Sedang Proses

Dalam OTT itu, terduga penyuapan hendak melakukan kepengurusan administrasi menyangkut proyek di Kota Kupang. Tiba – tiba tim masuk dan amankan oknum Kadis dan terduga penyuapan.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ini Daftar 5 Negara Tanpa Malam Hari

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: criminal.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x