MEDIA KUPANG – Kepala Sekolah Dasar Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang Aleksander Nitti dan istrinya Ernawaty Manu resmi ditahan aparat Kepolisian Resort (Polres) Kupang.
Pasangan suami istri ini ditahan aparat karena terbukti melukan pengeroyokan terhadap Anselmus Nalle, salah satu guru di sekolah tersebut pada Kamis 31 Mei 2022 lalu.
Peristiwa pengeroyakan terhadap salah satu guru SD Negeri Oelbeba oleh Kepsek Aleksander Nitti sekeluarga itu bermula saat rapat evaluasi ujian sekolah (US) dan persiapan penilaian akhir semester (PAS).
Saat itu korban Anselmus Nalle mempertanyakan dana konsumsi pelaksanaan kegiatan US.
Pasalnya saat kegiatan ujian sekolah berlangsung tidak ada konsumsi untuk panitia dan guru.
Mendengar pertanyaan tersebut, Kepsek SD Negeri Oelboba Aleksander Nitti yang jalannya rapat, terlibat adu mulut dengan korban hingga berujung pengeroyokan.
Mengutip kabarindependen.com, istri Kepala SD Negeri Oelbeba telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kini yang bersangkutan sudah mendekam dalam tahanan Polres Kupang.
Selain istri Kepsek berinisial EM, turut ditahan juga seorang perempuan berinisial JM.