Kasus Pengeroyokan Guru SDN Oelbeba Kupang, Kepsek Aleksander Nitti dan istrinya Ernawaty Manu Ditahan Polisi

- 13 Juni 2022, 19:33 WIB
Istri Kepsek SD Negeri Oelbeba EM bersama seorang perempuan berinisial JM ditahan aparat Polres Kupang karena terlibat kasus pengeroyakan salah satu guru di SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kupang./ kabarindependen.com
Istri Kepsek SD Negeri Oelbeba EM bersama seorang perempuan berinisial JM ditahan aparat Polres Kupang karena terlibat kasus pengeroyakan salah satu guru di SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kupang./ kabarindependen.com /

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Lufthi D.A, STK, SIK, MH, Senin 13 Juni 2022 di ruang kerjanya mengatakan, keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dijebloskan ke dalam tahanan Polres Kupang.

Sementara dua orang lainnya berinisial GT dan OL yang merupakan mantan murid Anselmus Nalle sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dipastikan keduanya akan dijebloskan ke dalam tahanan.

Baca Juga: Kejari TTU  Limpahkan BAP 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alkes  Senilai Rp 2,4 Miliar ke Tipikor Kupang

Baca Juga: Empat Zodiak yang Mudah Mendapatkan Semua yang Mereka Inginkan dalam Hidup, dari Cancer hingga Aries

Keduanya ditahan dalam kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap Anselmus Nalle, salah satu guru SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT.

Penahanan istri Kepala SDN Oelbeba merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan satuan reserse kriminal Polres Kupang.

 “Ada beberapa orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan yaitu EM istri kepala sekolah,”Ujarnya.

Peran EM kata dia, memukul korban dengan tangan kanan sebanyak satu kali, demikian pula dengan tersangka JM yang ikut memukul tangan korban saya hendak merampas Handphone milik korban.

 Menurutnya, kekerasan terhadap korban juga terjadi di dalam ruang perpustakaan yang dilakukan oleh empat orang berinisial IT, EM, GT dan OL.

Baca Juga: Gunung Api Ile Lewotolok Bertatus Level IIII Warga Dilarang Lakukan Beraktivitas Pada Radius 3 Km Dari Puncak

Halaman:

Editor: John Taena


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah