Kasus Pengeroyokan Guru SDN Oelbeba Kupang, Kepsek Aleksander Nitti dan istrinya Ernawaty Manu Ditahan Polisi

- 13 Juni 2022, 19:33 WIB
Istri Kepsek SD Negeri Oelbeba EM bersama seorang perempuan berinisial JM ditahan aparat Polres Kupang karena terlibat kasus pengeroyakan salah satu guru di SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kupang./ kabarindependen.com
Istri Kepsek SD Negeri Oelbeba EM bersama seorang perempuan berinisial JM ditahan aparat Polres Kupang karena terlibat kasus pengeroyakan salah satu guru di SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kupang./ kabarindependen.com /

Baca Juga: Januari Hingga Mei 2022 Tercatat 35 Kasus Kematian Migran Asal NTT, Malaka Terbanyak

Dua orang diantaranya merupakan mantan murid Anselmus Nalle.

Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu sebuah batu yang digunakan oleh tersangka EM untuk melempar korban, sebatang kayu dan satu buah handphone yang digunakan untuk merekam kejadian.

 “Dalam rekaman video jelas terlihat jelas peran masing-masing tersangka, jadi kita tinggal melakukan pengembangan yang lainnya karena masih ada beberapa orang calon tersangka,”terangnya.

 Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka yaitu Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: John Taena


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah