Abdul menambahkan, saat ini BAP ada di tangan jaksa peneliti dan akan diteliti selama 14 hari ke depan sebelum menyatakan sikap terkait berkas perkara tersebut.
"Berkas itu akan diteliti lagi jaksa peneliti selama 14 hari kedepan dan akan disampaikan lagi apakah berkasnya sudah lengkap (P-21) atau masih ada perlu tambahan bukti maka akan dikembali kepada penyidik untuk dilengkapi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu kasus pembunuhan di Nusa Tenggara Timur yang cukup menyedot perhatian publik adalah kasus pembunuhan Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabee.
Sejak tahun lalu, kasus ini terungkap ke publik selalu menjadi trending baik di laman media mainstream maupun media cetak.
Kasus yang melibatkan dua terdakwa suami istri yakni Randy Badjideh dan Ira Ua ini telah sampai tahap pengadilan.
Baca Juga: Peruntungan Cinta Hari Ini Menurut Zodiak, Libra Sangat Bahagia, Scorpio Berhentilah Berpura-pura
Pada Senin 20 Juni 2022, kasus ini kembali disidangkan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Randy Badjideh.
Dilansir victorynews.id, sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Randy Badjideh di ruang sidang Cakra PN Kupang diwarnai tangis terdakwa.
Randy Badjideh menangis saat mengakui perbuatannya di depan majelis hakim dan JPU serta penasihat hukumnya.