MEDIA KUPANG - Kabar terbaru kasus pembunuhan terhadap Astri Manafe dan Lael Maccabee saat ini adalah mengenai berkas pemeriksaan tersangka atas nama Ira Ua.
Berkas pemeriksaan terhadap istri dari Randy Badjideh itu telah dilimpahkan penyidik Polda NTT ke Kejaksaan Tinggi Kupang.
Setelah menerima berkas berupa berita acara pemeriksaann (BAP) Ira Ua tersebut, jaksa akan melakukan penelitian.
Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Serta Gejala Klinis
Untuk diketahui berkas perkara dari penyidik Polda NTT ini, merupakan berkas perkara kedua yang diserahkan oleh pada Senin (4/7/2022), setelah dikembalikan oleh jaksa peneliti pada 10 Juni 2022 lalu.
Dilansir victorynews.id, Tim penyidik Polda NTT akhirnya mengirim kembali berita acara pemeriksaan (BAP) dugaan tindak pidana pembunuhan Astri dan Lael dengan tersangka Ira Ua.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim kepada victorynews.id, Selasa (5/7/2022), menyampaikan penyidik Polda NTT kembali melimpahkan BAP tersangka Ira Ua kepada jaksa peneliti Kejati NTT.
Baca Juga: Menjelang Idhul Adha 2022, Simak Tips Memilih Hewan Kurban
"Iya mereka sudah limpahkan berkas perkara senin kemarin," kata Abdul melalui sambungan telepon.