Pria di Kabupaten Malaka Nekat Tikam Istri Gegara Hal ini, Polisi Kenakan Pasal KDRT

- 17 Februari 2022, 08:13 WIB
Kapolres Malaka
Kapolres Malaka /Gonsa/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Seorang pria di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, LAS (56) nekat menikam istrinya, ML (54).

LAS nekat melakukan aksinya diduga karena ada masalah dalam rumah tangga mereka.

Kejadian tersebut terjadi saat korban akan ke Pasar Kaputu pada Rabu 16 Februari 2022 sekira pukul 09.30 WITA di jalan raya kampung Fatukro, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Dua Dusun di Perbatasan RI-RDTL Masih Gelap Gulita Tanpa Listrik, PLN Sudah Diberitahu 4 Kali

"Pada saat pikap yang ditumpangi korban lewat kemudian dihentikan oleh tersangka akan tetapi karena jalan jelek sehingga mobl pikap berjalan pelan,"kata Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo dalam rilis yang diterima media ini, Kamis, (17/2/2022) pagi.

Dijelaskan, pada saat kejadian tersangka LAS menunggu korban ML yang setiap hari Rabu belanja di Pasar Kaputu.

Selanjutnya, tersangka LAS mengejar dari arah kanan mobil dan setelah dekat kemudian menikam korban yang mengenai lengan kanan hingga robek dan mengeluarkan banyak darah. Setelah melakukan penganiayaan selanjutnya tersangka LAS melarikan diri.

Lanjutnya, karena melihat luka korban ML yang serius sehingga saksi Yanuarius Un membawa korban ML ke Puskesmas Kaputu untuk selanjutnya dirujuk ke RSUPP Betun.

Baca Juga: Gadis Difabel Diperkosa, Hamil Enam Bulan Baru Ketahuan

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x