Pemilik Lahan Segel Kantor Pemerintahan Karena Tak Jadi Tekoda, Begini Cara Bupati Malaka Simon Nahak

- 6 April 2022, 00:16 WIB
Bupati Malaka, Simon Nahak
Bupati Malaka, Simon Nahak /Royan B/Gonsa/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Beberapa hari terakhir, Kabupaten Malaka dihebohkan dengan penyegelan beberapa fasilitas pelayanan publik oleh masyarakat pemilik lahan lantaran banyak pemilik lahan yang tidak diakomodir dalam perekrutan tenaga kontrak daerah (tekoda) tahun 2022.

Tindakan yang dilakukan oleh pemilik lahan tersebut merupakan bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten Malaka.

Bupati Malaka Simon Nahak kepada awak media, Selasa 5 April 2022 mengatakan segala bentuk persoalan yang terjadi dalam minggu ini berhasil diatasi dengan baik.

Baca Juga: Safari Literasi ke Kabupaten Malaka, Duta Baca Indonesia Ungkap Tujuan Hingga Singgung Jawa Sentris

"Bentuk persoalan yang terjadi dalam minggu ini berhasil diatasi dengan pertemuan keluarga baik secara musyawarah mufakat dan juga mengakomodir permohonan para pemilik lahan,"ujar Bupati Malaka Simon Nahak.

Oleh karena itu, dijelaskan Bupati Malaka Simon Nahak, persoalan utamanya adalah masalah perhatian Pemerintah Daerah terhadap pemilik lahan. "Maka itu akan dilanjutkan dengan diterbitkan kembali SK baru,"jelasnya.

Dikatakannya lagi, pemilik lahan meminta untuk mereka dapat bekerja kembali seperti biasanya. "Ya mereka minta untuk bekerja kembali.

Baca Juga: Kemenperin Gandeng Polri Awasi Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah

"Permintaan mereka saya sudah akomodir dan sudah selesai. Saya kira tidak perlu diperdebatkan lagi karena semua sudah kita selesaikan secara kekeluargaan musyawarah mufakat dan saya sudah tuntaskan. Semua sudah bisa beraktivitas kembali seperti semula,"ungkap Bupati Simon.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x