Pengadaan Bibit Babi Pedaging Senilai Ratusan Juta di Desa Lawalu Malaka Diduga Sarat Praktek Korupsi

- 27 Mei 2022, 02:04 WIB
Ilustrasi. Dugaan korupsi pada proyek pengadaan bibit babi pedaging di Desa Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) . /Pikiran Rakyat
Ilustrasi. Dugaan korupsi pada proyek pengadaan bibit babi pedaging di Desa Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) . /Pikiran Rakyat /

Baca Juga: Lakalantas Maut Di Kota Kalabahi, Siswi SD Meninggal Dunia

"Padahal di Kabupaten Malaka, harga per ekor bibit babi pedaging berkisaran hingga 1,5 jutaan," kata AD.

Terakhir, bibit babi pedanging yang dibagikan kepada masyarakat ludes alias hampir semua mati, akibat belum pahamnya masyarakat dalam merawat babi pedanging itu.

Sementara, Daniel Kehi,S.Pd selaku Kepala Desa Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka-NTT belum berhasil dikonfirmasi.

Berkali dicoba dinkonfirmasi via telepon, akan tetapi nomornya sedang berada diluar jangkauan.

Baca Juga: Menurut Astrologi Cina Tiga Shio Ini Cuan Gede di Akhir Mei 2022,  Shio Nomor 3 Jangan Ragu untuk Menolong

Baca Juga: 7 Hari Lahir yang Diramalkan Sukses dan Hoky di Bulan Juni 2022. Buruan Cek Hari Lahir Kamu di Sini  

Temuan Ispektorat

Data yang diperoleh voxtimor.pikiran-rakyat.com, Desa Lalwau dan Desa Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah diduga tidak mampu mengembalikan uang hasil dugaan penyelewengan dana desa itu.

Berdasarkan LHP 2018 dan 2019 atau temuan Inspektorat Malaka, Kepala Desa Lawalu diduga lakukan penyelewengan dana desa sebesar 106 juta lebih,

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: voxtimor.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x