Pengadaan Bibit Babi Pedaging Senilai Ratusan Juta di Desa Lawalu Malaka Diduga Sarat Praktek Korupsi

- 27 Mei 2022, 02:04 WIB
Ilustrasi. Dugaan korupsi pada proyek pengadaan bibit babi pedaging di Desa Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) . /Pikiran Rakyat
Ilustrasi. Dugaan korupsi pada proyek pengadaan bibit babi pedaging di Desa Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) . /Pikiran Rakyat /

Kuat  dugaan sebagian dana yang dialokasi untuk proyek pengadaan bibit babi pedaging tersebut tidak tepat sasaran.

Warga sebagai penerima manfaat menduga, kepala desa setempat menyalahgunakan sebagian besar dana desa yang dianggarakan dalam proyek itu untuk kepentingan lain.

Pihak berwenang diharapkan untuk segera melakukan pemriksaan terhadap kepala desa setempat terkait dugaan tersebut.

Baca Juga: Berikut Perbedaan Tersangka, Terdakwa dan Terpidana serta Hak- haknya

Baca Juga: Update Kasus Penkase : Sidang dengan Terdakwa Randy Badjideh Dilanjutkan Bulan Depan

Hal ini sebagai bentuk kontrol keuangan negara yang dialokasikan ke desa tersebut  agar menghindari dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Jikalau ada oknun yang terbukti melakukan tindakan penyelewangan terhadap keungan negara, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada para pihak yang dipercaya untuk mengelola dana desa agar ke depan tidak terulang lagi.

Bukti Pembayaran Pengadaan Bibi Babi Pedanging di Desa Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) /dok.DD.Lawalu
Bukti Pembayaran Pengadaan Bibi Babi Pedanging di Desa Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) /dok.DD.Lawalu

Baca Juga: Daftar 50 Wanita Tercantik di Dunia, Urutan 8 Ada Artis dari Indonesia

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: voxtimor.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x