Beras Nona Malaka dan Fore Lakateu jadi Produk Unggulan Swasembada Pangan Kabupaten Malaka

- 25 Juli 2022, 13:24 WIB
Bupati Malaka Simon Nahak
Bupati Malaka Simon Nahak /Media Kupang/

Salah satu pimred PRMN dari Media Kupang, Marselino Cardoso pada kesempatan tersebut menanyakan tentang pembangunan dari pinggiran yaitu dari desa, Bupati malaka menjelaskan bahwa Desa memang menjadi prioritas pemabangunan terlebih untuk memastikan swasembada pangan maka diwajibkan kepada setiap desa untuk memiliki lahan pertanian yang dikelola sendiri oleh pemerintah desa.

Selain itu, Bupati Simon menyampaikan tentang kondisi desa yang infrastruturnya masih minim serta banyak bangunan kantor desa yang sudah tidak layak untuk digunakan karena kondisinya memprihatinkan.

Terkait dengan pemberantasan korupsi, bupati Simon menjelaskan bahwa untuk pemberantasan korupsi ada dua hal yang dilakukan yaitu pendekatan persuasiasi dan represif. Artinya persuasif ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan keuangan negara serta represif untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar ke depan tidak ada lagi yang melakukan seperti itu.

Baca Juga: Bentrok Antar Pemuda di Maluku Tenggara, Ignasius Meninggal

Ketika ditanya untuk kemungkinan maju lagi sebagai calon Bupati pada periode berikut, secara halus bupati simon mengatakan bahwa saat ini dirinya fokus kerja untuk mencapai target yang sudah dijanjikan selama menjadi Bupati, selebihnya bupati simon akan mengikuti saja alurnya. ‘

"Saya ikuti saja aturan dan fokus bekerja untuk masyarakat Malaka, ibarat lari maraton, kita lari pelan-pelan sambil mengukur kemampuan saya dan akan mengikuti proses itu secara obyektif. Jika sudah waktunya saya akan umumkan untuk maju lagi atau tidak. Kalau sekarang saya fokus bekerja" kata Simon Nahak.

Pada closing statement, bupati meminta dukungan dari semua masyarakat Malaka untuk menjaga keamanan dan ketertiban sehingga daerah Malaka tetap aman dan damai.***

 

Halaman:

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x