MEDIA KUPANG – Seorang pelaku pencurian ternak Kerbau di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Sumba Timur dilumpuhkan dengan tembakan sebelum berhasil ditangkap petugas.
Pelaku yang diketahui bernama Wunu Panjuri Hambur (45), selama ini dikenal sebagai pencuri ternak milik warga di daerah itu.
Usai dilumpuhkan petugas, Wunu Panjuri Hambur (45), kemudian digiring aparat Polres Sumba Timur untuk diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Polres Sumba Timur, Senin 6 Juni 2022.
Baca Juga: Ramalan Karir dan Keuangan Menurut Zodiak Edisi Kamis 9 Juni 2022
Dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma L S, Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu. Salfredus Sutu dan Kapolsek Tabundung, Ipda. Antonius Umbu Njurumana.
“Dia berusaha mengelabui petugas dengan berupaya lari ke sebuah rumah kecil milik Yunus Balakanda,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP. Fajar Widyadharma L.S, dalam Konferensi Pers di Mapolres, mengutip Waingapu.com.
“Tapi ketika diikuti ternyata Hambur mengambil parang dan mengancam serta mau menyerang petugas hingga harus dilakukan tindakan tegas dan terukur dalam bentuk tembakan ke betis kirinya,” terang Kapolres Sumba Timur.
Pelaku pencurian ternak Kerbau milik warga itu ditangkap petugas pada Selasa 31 Mei 2022, sekitar pukul 11:00 WITA.
Baca Juga: Beredar Foto Syur Pak Kades dan Bu Kades, Warga Cikaro Selatan Segel Kantor Desa
Baca Juga: Ramalan Zodiak Lengkap Edisi Kamis 9 Juni 2022, Mulai Dari Aries Hingga Pisces. Buruan Cek di Sini
Saat ditangkap, pelaku berada di sebuah lokasi tambal ban yang berlokasi di Desa Makamenggit, Kecamatan Nggaha Ori Angu (Nggoa), kabupaten setempat.
Saat itu pelaku bersama seorang rekannya yang selama ini juga diburu petugas bernama Yunus Balakanda.
Namun saat operasi penangkapan tersebut, rekannya Yunus Balakanda berhasil melarikan diri dan sampai sekarang masih menjadi DPO Polres Sumba Timur.
Operasi penangkapan Wunu Panjuri Hambur (45) tersebut, kata Fajar, berdasarkan laporan polisi di Polsek Tabundung.
Dijelaskan Fajar, keenam ekor ternak Kerbau yang dicuri selama ini disembunyikan pelaku di dusun Karungguwatu, Desa Ngadulanggi, Kecamatan Nggoa.
Baca Juga: Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Soal Kanker Darah yang Sulit Dikenali
Baca Juga: Warga Lembata Waspada Luapan Material Erupsi Gunung Api Ile Lewotolok
Selain menangkap menangkap pelaku, aparat gabungan juga mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Revo dan ponsel milik pelaku.
Aksi pencurian ternak yang diduga melibatkan Hambur dan Yunus ini, ternyata dilakukan lintas Kecamatan.
“Keduanya jaringan pencuri ternak di wilayah Kecamatan Tabundung, Matawai Lapawu dan Nggoa. Barang bukti enam ekor kerbau kini berstatus tititpan di pemilik ternak atau korban pencurian itu,” imbuh Salfredus Sutu.
Berita ini sudah tayang di Waingapu.com dengan judul Melawan Petugas, Pencuri Kerbau Lintas Kecamatan di Sumba Timur Ditembak.***