Heboh Aksi Kawin Tangkap atau Piti Rambang, Polres Sumba Barat Daya Periksa Sejumlah Saksi

- 8 September 2023, 19:59 WIB
Ilustrasi Pengantin Wanita
Ilustrasi Pengantin Wanita /Pixabay/

MEDIA KUPANG - Aksi Kawin Tangkap atau Piti Rambang yang viral di Media Sosial pada Kamis 7 September 2023 lalu mendapat respon dari berbagai kalangan.

Merespon persoalan kawin tangkap yang dianggap meresahkan tersebut, Kepolisan Resort Sumba Barat Daya bergerak cepat untuk memeriksa sejumlah saksi.

Dikutip dari Instagram @pikiranrakyat, Jumat 8 September 2023, Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan melalui Kasat Reskrim Iptu Rio Rinaldy Panggabean mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.

Kasat Reskrim Iptu Rio Rinaldy Panggabean menjelaskan bahwa saat ini empat orang diamankan.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Warga Temukan Bayi Dalam Kantong Plastik Hitam di Samping UKAW Kupang, Begini Kondisinya

"Masih kami lanjutkan pemeriksaan saksi-saksi hari ini," kata Iptu Rio Rinaldy Panggabean, via WhatsApp, pada Jumat, 8 September 2023.

Empat orang pelaku yang diamankan dengan inisial YT (20), LP (50), juru bicara (45) dan HT (25).

Aksi kawin tangkap atau kawin paksa ini terjadi pada Kamis, 7 September 2023 di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar sebuan video viral di platform media sosial seperti Instagram dan YouTube yang menunjukkan praktek kawin tangkap atau kawin paksa di Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT, Kamis 7 September 2023.

Halaman:

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x