Tertembak Senapan Angin Milik Ayahnya, Seorang Bocah 3 Tahun di TTS Meninggal. Berikut Kronologinya!

- 24 Juli 2022, 11:08 WIB
Ilustrasi Senapan angin dengan Peluru di atas Meja
Ilustrasi Senapan angin dengan Peluru di atas Meja /Miju/Pixabay

MEDIA KUPANG - Seorang bocah berusia 3 Tahun di Kabupaten TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaporkan Tewas tertembak oleh senapan angin milik ayahnya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi di RT 20/RW 09, Dusun C, Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, Kamis 21 Juli 2022.

Bocah malang tersebut bernama DB Alias Desmon, tertembak saat ditinggal berdua dengan kakaknya di rumah sementara Ayah dan Ibunya ada di luar untuk urusan yang berbeda.

Sang Ayah Yonatan Bako tidak berada di rumah karena sedang ke Desa Nusa, Kabupaten TTS.

Sedangkan Ibunya Debi Snae sedang antri menerima BLT di aula kantor Desa Lakat.

Baca Juga: 13 Orang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri di Aceh, Ini Peran Para Tersangka

Dilansir Media Kupang dari Digtara.com, Minggu 24 Juli 2022, dilaporkan bahwa Korban  DB alias Desmon semula dijaga kakaknya.

Namun ketika lepas dari pantauan, bocah tersebut melihat senapan angin milik ayahnya yang terletak di meja. Ia pun mengambil senapan angin tersebut dan dipakai untuk bermain.

“Saat bermain, anak tersebut tidak tahu kalau di senapan tersebut masih terdapat peluru, sehingga tertembak di bagian dahi anak tersebut,” ujar kapolsek Batu Putih, TTS, Ipda Junedi Lian saat dikonfirmasi Sabtu 23 Juli 2022 malam.

Kapolsek Batu Putih Ipda Junedi Lian menyebutkan kalau pada saat kejadian ayah korban tersebut sedang berada di desa Nusa.

“Sedangkan ibu korban Debi Snae sedang berada dikantor desa Lakat untuk menerima bantuan BLT,” ujar Kapolsek Batu Putih Ipda Junedi Lian.

Baca Juga: Yuk Cek Ramalan Zodiak Anda, Minggu 24 Juli 2022, Virgo Ada Peluang Baru yang Lebih Produktif

Korban DB alias Desmon dengan tidak sengaja telah menembakkan sebuah peluru ke kepalanya sendiri menggunakan sebuah senapan angin milik ayah kandungnya.

“Diduga saat itu korban bermain senapan angin dan tertembak di bagian kepala,” tambah Kapolsek Ipda Junedi Lian.

Terungkapnya kejadian bermula saat Bhabinkamtibmas Kecamatan Kuatnana Bripka Bambang J Purnomo yang sedang berada di kantor desa Lakat karena mengamankan pembagian BLT tahap II.

Bripka Bambang J Purnomo mendapat laporan dari Sekretaris Desa Lakat bahwa ada warga yag datang meminta surat keterangan tidak mampu untuk merujuk seorang pasien.

“Saat orang tersebut ditanya kejadiannya bagaimana, didapatkan keterangan bahwa seorang anak berusia tiga tahun bermain senapan angin milik ayahnya dan tertembak peluru di dahinya,” tambah Kapolsek Ipda Junedi Lian.

Baca Juga: Polisi Putuskan untuk Membongkar Kuburan Brigadir J. Ada Apa?

Berikut Kronologinya :

1. Korban ditinggal bermain bersama kakaknya di rumah RT 20/RW 09, dusun C, desa Lakat, Kecamatan Kuatnana pada Kamis 21 Juli 2022. Sementara Ayah Korban pergi ke desa Nusa dan Ibunya ke Kantor Desa Lakat untuk menerima BLT

2. Korban yang sendirian di dalam rumah melihat senapan angin milik ayahnya tergeletak diatas Meja

3. Korban kemudian mengambil senapan angin tersebut dan tidak sengaja menembak tepat di dahinya.

4. Korban sempat dilarikan RSUD SoE, Kabupaten TTS untuk mendapat perawatan intensif

5. Korban kemudian dirujuk ke RSUD WZ Yohanes Kupang pada malam hari

6. Korban meninggal dalam perjalanan menuju Kupang tepatnya saat tiba di Oesusu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Baca Juga: Dugaan Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Korban Beberkan Kejanggalan - kejanggalan Ini

7. Mengetahui korban sudah meninggal, maka dibawa pulang kembali ke Kabupaten TTS.

8. Korban diantar kembali ke rumahnya sekitar pukul 22.00 Wita.

9. Korban kemudian dikuburkan pada Sabtu 23 Juli 2022 di samping rumahnya.

10. Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi terkait kejadian ini.***

Editor: Primus Nahak

Sumber: digtara.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x