Usai Putusan Pengadilan, Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Desa Banain B Dilelang Kejari TTU

- 3 Juni 2022, 11:40 WIB
Aparat Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara saat melakukan penyitaan barang bukti./ realitasttu.pikiran-rakyat.com
Aparat Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara saat melakukan penyitaan barang bukti./ realitasttu.pikiran-rakyat.com /

Baca Juga: Mengenal Sosok Antoninho, Putra Kelahiran Timor - Timur yang Kini Berpangkat Brigjen TNI AD

Reza menjelaskan, barang bukti yang akan dilelang yakni, 1 unit mobil, 3 bidang tanah di kota kefamenanu dan 1 bidang tanah di kabupaten Kupang. 

Barang bukti yang bernilai ekonomis tersebut, lanjut Reza, saat ini sedang dalam proses penentuan harga dasar oleh KPKNL dan akan dilelang untuk memulihkan keuangan negara. 

" Pelelangan akan dilakukan secara online dan hasil dari penjualan tersebut akan disetorkan ke kas negara, " ungkapnya. 

Saat ini terkait barang bukti berupa buku kas,rekening serta dokumen lainnya, tambah Reza, telah di kembalikan pada senin tanggal 30 mei 2022 lalu. 

" Barang bukti berupa buku kas, rekening dan dokumen lainnya, sudah diserahkan kepada keluarga, yang diterima oleh bendahara desa Banain B, Marianus Metan, " pungkasnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah