Baca Juga: Mengenal Sosok Antoninho, Putra Kelahiran Timor - Timur yang Kini Berpangkat Brigjen TNI AD
Reza menjelaskan, barang bukti yang akan dilelang yakni, 1 unit mobil, 3 bidang tanah di kota kefamenanu dan 1 bidang tanah di kabupaten Kupang.
Barang bukti yang bernilai ekonomis tersebut, lanjut Reza, saat ini sedang dalam proses penentuan harga dasar oleh KPKNL dan akan dilelang untuk memulihkan keuangan negara.
" Pelelangan akan dilakukan secara online dan hasil dari penjualan tersebut akan disetorkan ke kas negara, " ungkapnya.
Saat ini terkait barang bukti berupa buku kas,rekening serta dokumen lainnya, tambah Reza, telah di kembalikan pada senin tanggal 30 mei 2022 lalu.
" Barang bukti berupa buku kas, rekening dan dokumen lainnya, sudah diserahkan kepada keluarga, yang diterima oleh bendahara desa Banain B, Marianus Metan, " pungkasnya.***