Fernando berharap agar masyarakat tetap berhati-hati dengan ternak mereka, karena kelompok pelaku pencurian ini jumlahnya banyak dan masih berkeliaran di wilayah kabupaten TTU ini.
Penetapan status DPO terhadap David Ahoinai ini berdasarkan David sebelumnya telah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP / B / 043 / II / 2022 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, Tanggal 01 Februari 2022 karena diduga melakukan tindak pidana pencurian ternak.***