Ditipu Sesama Jenis Hingga Menikah Siri, Korban Rugi Ratusan Juta

19 Juni 2022, 19:38 WIB
Ilustrasi Pasangan Pengantin Sesama Jenis /Miju/Pixabay

MEDIA KUPANG - Belum lama ini, sebuah kasus pernikahan sesama jenis  menggegerkan warga Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Setelah 10 bulan menikah, korban yang bernama Nur Aini baru mengetahui jika laki-laki yang menikahinya adalah seorang perempuan.

Baca Juga: Terlihat Malu-malu Tapi Mau, Berikut Daftar Zodiak Yang Dikenal Mudah Jatuh Cinta Pada Pandangan Pertama

Ahnaf Arrafif alias Erayani berhasil mengelabui Nur Aini untuk dinikahinya secara siri pada 18 Juli 2021 lalu.

Kejadian ini pun diceritakan secara langsung oleh korban melalui akun Twitter-nya pada Kamis, 16 Juni 2022.

Korban bisa mengetahui bahwa suaminya adalah seorang perempuan ketika sang ibu mencurigai sosok Ahnaf Arrafif.

Baca Juga: Asal Usul Nama dan 5 Manfaat Ikan Mujair Bagi Kesehatan Manusia,  Sangat Baik Untuk Anak-anak dan Ibu Hamil

Menurut pengakuan korban, ia beserta keluarga mendapat banyak kerugian dari kasus tersebut.

Diantaranya yaitu kasus pencemaran nama baik, kerugian uang hingga Rp300 Juta, termasuk pelecehan seksual.

Dikutip dari Twitter @fashionkustyle, pada Minggu 19 Juni 2022, berikut fakta-fakta terkait pernikahan sesama jenis di Kota Jambi yang baru terbongkar usai 10 bulan pernikahan:

Kenalan di Aplikasi Tantan Pada Mei 2021

Terdakwa Ahnaf Arrafif berkenalan dengan Nur Aini berkenalan melalui Chating Tantan. Pelaku mulai menghubungi korban melalui fitur chat dan berdalih ingin melakukan taaruf.

Saat perkenalan, pelaku mengaku seorang mualaf dan berprofesi sebagai seorang dokter spesialis syaraf serta pengusaha tambang batu bara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Edisi Minggu 19 Juni 2022: Cancer Akan Ada Makan Malam Menyenangkan, Leo Hadapi Krisis

Sudah Menikah Secara Siri

Pelaku berhasil mengelabui keluarga korban hingga diberi izin untuk melakukan pernikahan siri.

Alasan keluarga menerima pernikahan dilakukan secara siri karena pelaku mengaku Kartu Identitasnya  masih belum selesai diperbaharui.

Sebelumnya pelaku mengaku bernama Petrus Gillbert Arrafif. Namun karena mengaku telah mualaf maka namanya pun diubah menjadi Ahnaf Arrafif.

Pelaku Pernah Jadi Imam saat Salat Jumat di Masjid

Menurut pengakuan ibu korban, selama tinggal bersama dengannya pelaku kerap pergi salat jumat, bahkan pernah menjadi imam di masjid setempat.

Oleh karena itu, keluarga korban dan warga setempat tidak pernah curiga jika Ahnaf Arrafif atau Erayani ini adalah seorang perempuan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 19 Juni 2022:Capricorn Pertahankan Prestasi, Aquarius Kabar Baik, Pisces Ada Kesempatan

 Korban Dibawa Kabur

Pelaku sempat membawa kabur korban ke Lahat karena sering dicurigai oleh ibu korban.

Ibu korban menaruh kecurigaan kepada pelaku karena setelah mandi selalu berpakaian lengkap.

Kemudian, identitas yang tak kunjung diberikan juga menambah kecurigaan keluarga korban.

Korban Sempat akan Dibunuh

Melalui akun di Twitter-nya, korban mengaku sempat akan dibunuh dengan cara ditenggelamkan di sebuah sungai yang berada di Lahat.

 Disclamer : Sebagian Isi  Artikel ini telah tayang di bekasi.pikiran-rakyat.com dengan judul : 5 Fakta Mengejutkan Terkait Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Pelaku Pernah Salat Jumat hingga Jadi Imam

Editor: Primus Nahak

Tags

Terkini

Terpopuler