Lowongan Kerja Terbaru PT Agro Wana Lestari, Butuh 1.350 Orang dari NTT

- 8 Juli 2022, 17:16 WIB
Lowongan kerja PT Agro Wana Lestari
Lowongan kerja PT Agro Wana Lestari /Miju/ogahnganggur.wordpress.com

Baca Juga: AHY tanya Harga Daging Jelang Idul Adha, Netizen : Cabai dan Bawang Naik Gila-gilaan!!

4. Kabupaten Ende, Laki-laki 100 sedangkan  Perempuan tidak ada sehingga total calon tenaga kerja Kabupaten Ende sebanyak100 Orang

5. Kabupaten Sumba Timur, Laki-laki 235 dan Perempuan 15 dengan Total 250 Orang

6. Kabupaten Sumba Barat, Laki-laki 235 dan Perempuan 15 sehingga Total 250 Orang

Lebih lanjut dalam surat tersebut menyebut bahwa Perekrutan dan Seleksi calon tenaga kerja dimaksud berpedoman pada Permenaker RI Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Penempatan Tenaga Kerja dan Keputusan Kepala Dinas Kopnakertrans Nomor TKT. 560/87/PP.02/2018 tentang Pertunjuk Teknis dalam Rangka Mendukung Penghentian Pemberangkatan Calon Tenaga Kerja Antar Kerja Antar Daerah Asal provinsi NTT;

Adapun Persyaratan adalah sebagai berikut : Harus membawa dan menunjukan surat dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dari Kabupaten /Kota daerah asal rekrut dan daerah tujuan penempatan Calon Pekerja Rumah Tangga/ Calon Tenaga Kerja AKAD (status zona hijau/New Normal);

Baca Juga: Cara Mencegah Penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan Biosekuriti

Tenaga Kerja AKAD yang akan ditempatkan di daerah tujuan penempatan wajib memilki surat keterangan sehat (Swab/Rapid Test) yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Swasta dan segala biaya yang timbul dibebankan kepada PT. Agro Wana Lestari;

Bersedia mengkarantina calon tenaga kerja AKAD selama 14 (empat belas) hari sebelum penempatan yang dibuktikan dengan surat keterangan bermaterai cukup ( Rp.10.000 ) dan di tanda tangani pimpinan PT. Agro Wana Lestari;

Pada saat merekrut wajib membuat Perjanjian Kerja antara perusahaan perekrut dengan Calon Tenaga Kerja AKAD yang di ketehui oleh Dinas yang membidangi ketenagakerjaan tempat merekrut dan mensosialisasikan isi perjanjian kerja tersebut kepada calon Tenaga Kerja AKAD serta melakukan penandatanganan di hadapan Pengantar Kerja/Petugas Antar Kerja dan Pengawas Ketenagakerjaan tempat merekrut;

Halaman:

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x