Langgar Kebijakan Facebook, Halaman Presiden Venezuela di Blokir Sementara

- 27 Maret 2021, 22:25 WIB
Illustrasi Facebook
Illustrasi Facebook /Vector Stock/

MEDIA KUPANG - Pihak Facebook melakukan pemblokiran sementar halaman Facebook Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

Pemblokiran halaman tersebut karena melanggar kebijakan pihak Facebook yang melarang penyebaran informasi yang salah tentang Covid -19, dengan mempromosikan obat yang dia klaim, tanpa bukti, dapat menyembukan Covid -19.

Dimana, Maduro pada bulan Januari 2021, menggungah sebuah video di halaman Facebooknya yang mana dalam video tersebut mempromosikan obat yang dia klaim dapat menyembuhkan penyakit Covid -19 walaupun tanpa sebuah bukti yang akurat.

Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Telusuri Honor Cita Citata Saat Manggung di Labuan Bajo

Video yang dibagikan Maduro menggambarkan Carvativir, larutan oral yang berasal dari thyme, sebagai obat "ajaib"
yang menetralkan virus corona tanpa efek samping, klaim yang menurut dokter tidak didukung oleh sains.

Terhadap itu, pihak facebook pun telah menghapus video di halaman Maduro.

"Kami mengikuti petunjuk dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) yang mengatakan saat ini tidak ada obat untuk menyembuhkan virus," kata juru bicara facebook dikutip Media Kupang dari Reuters, Sabtu 27 Maret 2021.

Baca Juga: Personel Satgas TMMD Dapatkan Suntikan Vaksinasi COVID-19

"Karena pelanggaran berulang terhadap aturan kami, kami juga membekukan halaman selama 30 hari, selama itu halaman tersebut akan menjadi hanya-baca."sambung Jubir facebook.

Untuk dketahui, Maduro dalam video tersebut mengatakan Carvativir, yang dia sebut "tetes ajaib" dari dokter Venezuela abad ke-19 Jose Gregorio Hernandez yang telah dibeatifikasi oleh Gereja Katolik Roma, dapat digunakan secara preventif
dan terapeutik untuk melawan virus corona.

Selain itu juga Maduro diketahui sering menggunakan media sosial termasuk Facebook dan Twitter, dan terkadang menyiarkan pidato melalui Facebook Live.

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x