MoU tersebut kemudian diperkuat dengan penandatanganan Joint Statement terkait implementasi nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia.
"Saat ini MoU tersebut masih mengatur OCS PMI sektor domestik di Malaysia. Ke depan kita ingin seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja ke luar negeri ditempatkan melalui OCS, baik sektor formal maupun domestik, sehingga proses penempatan, pelindungan, dan pengawasan PMI kita ini lebih mendapat kepastian," jelasnya.
Baca Juga: Sadis!!! Seorang Siswa 10 Tahun di Deli Serdang Ditikam Pamannya Hingga Tewas Saat sedang Belajar
Ia menambahkan, Felda Global Ventures (FGV) sebagai perusahaan perkebunan sawit terbesar di Malaysia yang mempekerjakan PMI sampai saat ini, telah melakukan kerja sama penempatan dengan beberapa P3MI.***
"Saya mengharapkan FGV dapat bekerja sama baik dengan perusahan penempatan PMI dan berkolaborasi dengan Pemerintah Indonesia atau Perwakilan RI di Malaysia untuk memberikan pelindungan yang komprehensif kepada PMI yang bekerja di FGV," katanya.