Isi Surat Terbuka yang Diduga Ditulis Orang Tua Bharada E kepada Jokowi, Kapolri dan Mahfud MD

10 Agustus 2022, 10:58 WIB
Ilustrasi menulis surat. /Pixabay/Bru-nO

MEDIA KUPANG – Kasus penembakan Brigadir Josua Hutabarat alias Brigadir J kini menemui titik terang. Misteri penembakan Brigadi J makin terang setelah pengakuan baru dari Bharada Ricahrd Eliezer alias Bharada E.

Oleh pengakuannya, Timsus Polri pun memutuskan dan menetapkan tersangka baru yaitu Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada 9 Agustus 2022.

"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 9 Agustus 2022, dilansir PMJ News.

Baca Juga: Tembus Tiga Juta Penonton, Ini Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2 di Kota Kupang, 10 Agustus 2022

Fakta mengejutkan, penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh “saudara RE (Bharada E), atas perintah FS (Ferdy Sambo).” Agar seolah terjadi tembak-menembak, Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan menggunakan senjata Brigadir J ke dinding berkali-kali.

Selain ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, publik juga dihebohkan dengan surat yang diduga ditulis oleh orang tua Bharada E. Surat itu beredar luas di media sosial sejak Selasa siang hingga malam harinya.

Dikutip Media-Kupang.com dari Portal Jember, surat terbuka dari orang tua Bharada E ditujukan kepada Presiden, Kapolri, dan Menko Polhukam. Berikut isi surat orang tua Bharada E tertanggal 9 Agustus 2022.

Kepada Yth.
Bapak Presiden Republik Indonesia
Bapak Kapolri
Bapak Menko Polhukam

Salam Sejahtera,

Pertama-tama kami selaku Ayah dan Ibu dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga: Ketua Kelas Idaman Zaman Sekarang : Mengatur Kedisiplinan

Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.

Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon perlindungan Hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orang tua, keluarga dan tunangannya.

Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam. Sekiranya Surat Terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi permohonan kami.

Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.

Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Baca Juga: 13 Pemda Dapat Rapor Merah, Wagub NTT Minta Komitmen Pemda Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Demikianlah Surat Terbuka ini kami buat dari hati kami yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima Kasih.

Kami yang bermohon:
Orang tua
Ayah: S. Junus Lumiu
Ibu: Rynecke A. Pudihang.

Rupanya surat itu ditulis atas rasa putus asa, khawatir bahkan ketakutan akan kasus yang menimpa anak mereka, Bharada E. Karenanya, mereka meminta keadilan dan perlindungan dari Presiden Jokowi, Kapolri Jendereal Listyo Sigit Prabowo, dan Menko Polhukan Mahfud MD.***

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler