Kerugian Keuangan Negara, KPK Selamatkan Rp26,16 Triliun

- 12 Agustus 2022, 22:40 WIB
Ilustrasi penyelamatan kerugian keuangan negara.
Ilustrasi penyelamatan kerugian keuangan negara. /Tangkapan layar Instagram/@official.kpk

Berikut, rincian dari program dimaksud.

Penyelamatan Danau Prioritas Nasional

Hingga semester satu tahun 2022, KPK bersama para stakeholder tekait telah melakukan identifikasi masalah di tiga danau prioritas.

Pertama, Danau Singkarak, Sumatera Barat. KPK mencatat, terdapat 490 pelanggaran dimana 398 pelanggaran terjadi di Kabupaten Tanah Datar dan 122 pelanggaran terjadi di Kabupaten Solok.

Kedua, Danau Limboto, Gorontalo, Sulawesi Utara. Masalah yang ditemukan ialah terjadinya pendangkalan karena sidementasi sehingga daya tampung air menjadi berkurang. Tak hanya itu, bagian sempadan juga menjadi lahan pertanian oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Jangan Mudah Percaya Dengan Zodiak Ini, Aries, Libra, Sagitarius, Aquarius, Pisces Janji Palsu.

Ketiga, danau yang sudah diidentifikasi masalahnya ialah Danau Tondano, Sulawesi Utara seluas 4.719 Ha memiliki persoalan. Adanya pemanfaatan lahan oleh oknum yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut.

Perbaikan Tata Kelola Pertambangan

Penagihan kewajiban pelaku usaha pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Provinsi Papua Barat sebesar Rp20 miliar (Rp10 miliar sudah dibayarkan).

Penagihan kewajiban pelaku usaha industri pengolahan mineral di Maluku Utara sebesar Rp66,8 Miliar.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x