Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT September 2022 Mulai Cair: Cara Cek, Nominal Bantuan dan Proses Pencairan
Sayangnya, sikap tim penyidik Bareskrim Polri itu tetap menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Sungguh tidak ada rasa keadilan.
Selain tidak ditahan, Putri Candrawathi masih saja berkomunikasi dengan orang luar selama dirinya tidak ditahan.
Pengamat kepolisian ISESS itu pun menilai, pengaruh kuat dari suaminya, Irjen Ferdy Sambo di internal Polri turut membuat Putri Candrawathi tidak ditahan.
"Memang PC (Putri Candrawathi) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik. Tetapi, apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?"
Diketahui, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tidak ditahan karena permintaan dari kuasa hukumnya.
Baca Juga: Tim Siber Polda NTT Tangkap 13 Pelaku Judi Online, Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hal itu disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Kamis, 1 September 2022.
Alasan Komjen Agung, sebagaimana tiga alasan dissbutkan sebelumnya, yaitu masalah kemanusiaan, kesehatan, dan memiliki anak balita.
"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," kata Komjen Agung.