Pasca Kenaikan Harga BBM, Pertamina Sebut Stok di SPBU Aman

- 4 September 2022, 12:03 WIB
Siaran Pers Jokowi saat pengumuman kenaikan harga BBM
Siaran Pers Jokowi saat pengumuman kenaikan harga BBM /Miju/Tangkapan Layar Instagram @jokowi

MEDIA KUPANG - Pemerintah resmi menaikan harga bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022.

Pengumuman kenaikan harga BBM tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam siaran Pers di Istana Negara.

Dikutip dari akun instagram Presiden Joko Widodo @jokowi, Minggu 4 September 2022, Jokowi menyebut bahwa pemerintah telah berupaya melindungi rakyat dengan menaikan BBM agar harga minyak dalam negeri tetap terjaga serta menyebut bahwa selama ini subsidi BBM justru dinikmati oleh masyarakat mampu, pemilik kendaraan pribadi.

Baca Juga: Warga Pulau Sangihe Memenangkan Gugatan atas Izin Lingkungan PT Tambang Mas Sangihe

"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air.

Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah mencapai Rp502,4 triliun. Subsidi yang diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu itu, justru 70% dinikmati kelompok masyarakat yang mampu," tulis @jokowi.

Jokowi juga menegaskan bahwa keputusan untuk mengalihkan subsidi BBM adalah pilihan terakhir.

"Keputusan pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM ini adalah pilihan terakhir," tulis @jokowi.

Baca Juga: Pemerintah Hanya Mampu Membatalkan Kenaikan BBM Selama Satu Hari, Bantuan Langsung Tunai Jadi Opsi

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: PMJ News Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x