Kasus Hacker Bjorka, Timsus Polri Tetapkan Pemuda Madiun sebagai Tersangka Tapi Tidak Ditahan

- 16 September 2022, 19:47 WIB
Timsus Polri menetapkan MAH, pemuda asal Madiun sebagai tersangka dalam kasus peretasan oleh Hacker Bjorka.
Timsus Polri menetapkan MAH, pemuda asal Madiun sebagai tersangka dalam kasus peretasan oleh Hacker Bjorka. /Kolase foto diolah/Media Kupang/HET.

Baca Juga: BBM Pertalite dan Pertamax Dihapus? Kisaran Harga Termurah akan Lebih Mahal untuk Bahan Bakar Pengganti

Menurutnya, Dark Tracer telah memberikan “informasi palsu kepada pemerintah Indonesia. Mungkin anak-anak ini sekarang sudah ditangkap dan diinterogasi oleh pemerintah.”

Hacker Bjorka pun menyalahkan pemilik akun Dark Tracer. Hal itu terkait kerugian yang dialami kedua oknum baik di Cirebon maupun Madiun.

Buat akun Dark Tracer, ini dosa kalian karena memberikan informasi palsu kepada sekumpulan orang id**t,” katanya.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x