JPU Kejari Alor Nyatakan Lengkap Berkas Kasus Kekerasan Seksual Lebih dari Satu Anak oleh Oknum Vikaris

- 10 Oktober 2022, 13:11 WIB
Tersangka Oknum Vikaris SAS dengan pakaian  tahanan  berdiri sebelah kanan membelakangi Kapolres Alor dan Kasat Reskrim  Polres Alor ketika konferensi pers tentang kasus kekerasan seksual terhadap anak
Tersangka Oknum Vikaris SAS dengan pakaian tahanan berdiri sebelah kanan membelakangi Kapolres Alor dan Kasat Reskrim Polres Alor ketika konferensi pers tentang kasus kekerasan seksual terhadap anak /

Untuk diketahui dalam pemberitaan MediaKupang.com edisi sebelumnya diberitakan bahwa berkas perkara kasus kekerasan seksual terhadap 14 orang korban, baik anak-anak dan orang dewasa yang dilakukan oleh oknum Vikaris (Calon Pendeta) berinisial SAS diserahkan penyidik Unit PPA Reskrim Polres Alor kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor, pada Rabu 28 September 2022.

Penyerahan berkas ini merupakan tahap I pelimpahan berkas kasus tersebut untuk diteliti Jaksa selama tujuh hari ke depan.***

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah