Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Netizen : Kita Harus Percaya Siapa Lagi?

15 Oktober 2022, 10:18 WIB
Polri secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. /Foto diolah dari Humas Polda Sumbar/Media Kupang/HET

MEDIA KUPANG – Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa yang baru empat hari ditetapkan jabatannya itu, resmi menjadi tersangka kasus narkoba. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika usai dilakukan gelar perkara.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa pada Jumat malam, 14 Oktober 2022.

“Sudah menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai tersangka,” ungkap Kombes Mukti, dilansir PMJ News pada Jumat malam, 14 Oktober 2022.

Dijelaskan, Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian. Irjen Teddy Minahasa adalah salah satu tersangka kasus narkoba dimaksud.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM BUKIT SIGUNTANG di Wilayah NTT, 15 - 17 Oktober 2022, Simak Rute Lengkapnya

Diketahui, keterlibatan Kapolda Jawa Timur dalam kasus tersebut, saat dirinya masih berstatus Kapolda Sumatera Barat. “Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar.”

Kombes Mukti merinci, sebanyak “3,3 Kg yang kita amankan dan 1,7 Kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari.”

Teddy Minahasa saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama empat hari berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Orang DPO Tersangka Judi Online di Kamboja

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah mengkonfirmasi dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.

Kapolri menyebut, Kapolda Jawa Timur itu terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa," kata Kapolri di Mabes Polri pada Jumat petang, 14 Oktober 2022, dilansir Antara.

Ia menjelaskan, penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat lalu dilakukan pendalaman, dan tiga warga sipil telah ditangkap.

Baca Juga: Atap Gedung Megah Pasar Inpres Lipa Kabupaten Alor Bocor, Para Pedagang Berjualan di Tengah Genangan Air Hujan

Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi."

Dijelaskan Kapolri, dari pengembangan itulah diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Peran Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa

Kapolri melanjutkan, usai dijemput oleh Divpropam Polri, dilakukan gelar perkara pada Jumat pagi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus."

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah memerintahkan Propam Polri untuk mempersiapkan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

Baca Juga: Pasar Inpres Lipa-Kalabahi, Megah Bangunannya, Namun Pedagang Berjualan Diantara Genangan Air

Hasil Tes Urine Negatif

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil tes urine Irjen Teddy Minahasa negatif narkoba. Hal itu dikonfirmasi usai dirinya menanyakan hal tersebut kepada penyidik.

"Sudah saya tanyakan ke penyidik info hasil pemeriksaan (urine) negatif," ungkap Irjen Dedi, dilansir Antara.

Kadiv Humas Polri itu menyebut, Irjen Teddy Minahasa menjalani tes urine di Mabes Polri pada Kamis, 13 Oktober 2022, malam hari.

Informasi terkait pemeriksaan itu ia dapatkan dari Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono. “Hasil tes itu baru diketahui pada Jumat sore ini.”

Baca Juga: Johanis Asadoma Pulang Kampung. Ditunjuk Jadi Kapolda NTT

Ia melanjutkan, "(tes) di Mabes semalam info dari Kadiv Propam. Coba tanyakan juga ke beliau karena saya baru mendapatkannya sore ini."

Irjen Dedi menegaskan, tidak ada tes urine dilakukan di Istana Merdeka sehingga kabar sejumlah Kapolda positif narkoba itu hoaks. "Masuk Istana hanya surat keterangan bebas Covid-19, enggak ada tes urine segala."

Ia menegaskan, pihaknya telah mengkonfirmasi terkait isu yang beredar tentang sejumlah Kapolda positif amphetamine saat masuk ke Istana Negara untuk memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Ini yang Disampaikan Kapolri Ketika Bertemu dengan Presiden Joko Widodo

Hingga pada akhirnya, Polri secara resmi menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba.

Lantas, Bagaimana Tanggapan Netizen?

Dikutip MediaKupang.com dari akun Instagram @fakta.indo, Sabtu 15 Oktober 2022, Netizen Indonesia memberikan reaksi beragam.

"Harusnya bendera Indonesia di turunin setengah tiang. Hukum di beli, oknum dimana mana????????," komentar akun Instagram @yusufhendratnoo.

Baca Juga: Pernyataan Kapolri Setelah Pertemuan dengan Presiden Joko Widodo Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

"Lama lama penjara dipenuhi oleh para oknum," komentar akun Instagram @aguspriyadiw.

"Ini baru keren, harus di Brantas smua oknum2, gak pandang bulu mau pangkatnya setinggi apa kek..," komntar akun Instagram @vandear_official.

"Wajah buruk polri gk habis2 di coreng anggota nya sendiri," tulis akun Instagram @alicikop_.

"LANTAS KITA HARUS PERCAYA SIAPA LAGI," komentar akun Instagram @acarnasigoreng.

"Mantappp Kapolri bravo Polri.. pelan2 di singkirkan semua oknum gak cuman bawah aja jendral pun satu2 di binasakan..," tulis akun Instagram @bimorico_.***

Editor: Primus Nahak

Sumber: PMJ News ANTARA Instagram @fakta.indo

Tags

Terkini

Terpopuler