Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Ditangkap KPK Terkait Dana Hibah ke Desa

16 Desember 2022, 12:21 WIB
KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat /Screenshoot instagram officialinewstv.com

MEDIA KUPANG - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) dan sejumlah pihak ditangkap KPK pada Rabu 14 Desember 2022.

Dikutip dari Instagram officialinewstv pada Jumat 16 Desember 2022 .

KPK mengamankan sejumlah pihak dan wakil ketua DPRD Jawa Timur berdasarkan beberapa informasi yang dihimpun, Wakil DPRD yang diamankan yakni berinisial STS.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Alor Gencar Advokasi Pemuda Tolak Politik Kotor, Fointuna:Pemuda Jadi Buzer

Tim penindakan komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali mengalar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 14 Desember 2022 malam. Kali ini, operasi senyap lembaga antirasuah menyasar daerah Surabaya Jawa Timur (Jatim).

"Benar, tadi mlm, tadi malam KPK lakukan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jatim," kata Kabar Pemberitaan KPK, Ali Fiki saat saat dikonfirmasi Kamis 15 Desember 2022 .

KPK mempunyai 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya pihak yang diamankan tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.

Baca Juga: Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dituntut Bui 1 Tahun 6 Bulan

"Saat ini tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan. Setelah pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi bagi masyarakat,"katanya.

Dilansir suarasurabaya.net, KPK telah menetapkan Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 sebagai tersangka penerima uang suap pengelolaan dana hibah.

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi yang sama.

Baca Juga: Duet Maut Lionel Messi Julia Alvares Sukses Membawa Argentina ke Final Piala Dunia 2022

Yaitu, Rusdi Staf Ahli Sahat Simandjuntak, Abdul Hamid Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat, dan Ilham Wahyudi Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat.

Dalam konferensi pers, Kamis 15 Desember 2022 malam, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Johanis Tanak Wakil Ketua KPK mengatakan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur bisa terungkap karena ada laporan dari masyarakat.

Dia menyebut pihaknya menerima informasi adanya penyerahan sejumlah uang tunai dari Abdul Hamid kepada Rusdi, di salah satu mal Kota Surabaya, Rabu 14 Desember 2022.

“Diawali dengan diterimanya informasi dari masyakarat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur atau yang mewakilinya terkait pengurusan alokasi dana hibah,” ujarnya.

Lalu, sekitar pukul 20.30 WIB, Tim KPK menangkap Rusdi dan Sahat Simandjuntak di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.

Sedangkan Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi diciduk Tim KPK di rumah tinggalnya masing-masing, yang ada di Kabupaten Sampang.

Dari serangkaian operasi tangkap tangan, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rupiah, Dollar AS, dan Dollar Singapura, yang nilainya mencapai Rp1 miliar.

KPK mensinyalir Sahat selaku Pimpinan DPRD Jatim sudah menerima uang suap sebanyak Rp5 miliar atas perannnya memperlancar pengusulan pemberian dana hibah ke desa-desa.

Selain itu, ada kesepakatan pemberian jatah uang dari dana hibah antara Sahat dengan Abdul Hamid.

Sesudah pembayaran komitmen fee ijon, Sahat meminta bagian 20 persen dari nilai penyaluran dana hibah. Sedangkan Abdul Hamid mengambil 10 persen.

Untuk kepentingan penyidikan, keempat tersangka harus mendekam di Rumah Tahanan KPK yang tersebar di area Jakarta, untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 15 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023. *** (Kundus Loe/Rid)

Sebagian artikel ini telah tayang di suarasurabaya.net dengan judul : Kasus Korupsi Sahat Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim Terungkap Berkat Laporan Masyarakat

Editor: Fredrik Bau

Sumber: suarasurabaya Instagram @officialinewstv

Tags

Terkini

Terpopuler