Seorang Suami di Serang, Habisi Istri dengan Pisau Dapur karena Curiga Sering Bawa HP

- 28 Juli 2022, 07:42 WIB
Ilustrasi Pisau dan darah
Ilustrasi Pisau dan darah /Miju/Pixabay (Foto by Twighlightzone)

Berdasarkan hasil autopsi, diketahui bahwa ada 21 luka pada korban, 1 luka memar, 2 luka lecet, 18 luka terbuka dan sejumlah luka lain di punggung.

"Hasil otopsi diketahui adanya 21 luka pada korban diantaranya 1 luka memar di pagian muka, 2 luka lecet gores di bagian pundak kiri, 18 luka terbuka akibat kekerasan benda tajam yakni 4 di pinggul kiri, 1 dibagian dada kiri tembusan dari belakang dan 13 di punggung," ungkap Kombes Pol Shinto Silitonga.

Melalui hasil otopsi juga diketahui penyebab kematian korban karena tertusuknya benda tajam organ seperti jantung, kantung jantung, paru sebelah kiri yang mengakibatkan masuknya darah pada rongga dada sebelah kiri dan kanan dengan dibuktikan adanya gumpalan darah kurang lebih 800 cc pada rongga dada kiri dan kurang lebih 1000 cc pada rongga dada kanan.

Baca Juga: 3 Zodiak ini Katanya Sangat Dekat Dengan Ayahnya, Apakah Termasuk Kamu? Simak Selengkapnya

Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa sebilah pisau dapur, pakaian korban, sepasang anting milik korban, 2 buku nikah dan 1 unit HP.

"Beberapa barang bukti yang disita petugas yaitu sebilah pisau dapur dengan panjang kurang lebih 26 Cm, 1 buah tikar, pakaian milik korban, 1 pasang anting milik korban, 1 gelang milik korban, 2 buku nikah dan 1 unit HP," kata Shinto.

Untuk melengkapi berkas perkara, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan oleh petugas diantaranya kakak korban, anak korban, tetangga korban dan supir ambulans," tambah Shinto.

Kombes Pol Shinto Silitonga, mengatakan kepada tersangka akan dipersangkakan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah