MEDIA KUPANG – Setelah menanggapi dan menawarkan diri untuk menjadi pembela bagi karyawan Alfamart, Hotman Paris pun akhirnya ditunjuk secara resmi sebagai kuasa hukum Alfamart dalam kasus ‘pencuri cokelat’.
Hal itu disampaikan oleh Solihin selaku Corporate Affairs Derictor PT Sumber Alfaria Trijawa Tbk. Ia secara tegas menyikapi kasus pencurian yang terjadi di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, 13 Agustus 2022 lalu.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Solihin, dikutip dari pernyataannya di Instagram Alfamart, Senin, 15 Agustus 2022.
Baca Juga: Linda Liudianto, Buron Korupsi Kredit Macet Bank NTT Ditangkap Kejagung di Jakarta
Solihin pun mengatakan, managemen Alfamart sepenuhnya mendukung karyawan yang berdasarkan investigasi awal, telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
Oleh karenanya, “Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami.”
Pihak Alfamart pun berharap, kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum.
Baca Juga: Klarifikasi Pastor Tentang Penundaan Pemberkatan Nikah Yang Viral
Diberitakan sebelumnya, adanya seorang ibu bernama Mariana mengancam karyawan Alfamart dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman itu sebagai akibat dari rekaman video terhadap dirinya yang diduga mencuri cokelat.