Digugat Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E : Itu Hak Dia

- 17 Agustus 2022, 22:39 WIB
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy /Miju/Tangkapan Layar Instagram @info_offroad4x4

Baca Juga: Polisi Halangi Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Jadikan Tersangka, Jangan Hanya Kode Etik

Ia juga menegaskan, saat ini dirinya fokus untuk mendampingi Bharada E menjalani pemeriksaan yang masih berlanjut sejak Selasa 16 Agustus 2022 malam.

"Saya fokus mendampingi Bharada E semalam aja masih ada pemeriksaan lanjutan," ucapnya.

Ronny optimistis kliennya mendapat keringanan hukum karena bukan pelaku utama, dan kini membantu penyidik untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya sebagai saksi pelaku atau “justice collaborator”.

Seperti diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada E, melaporkan Ronny Talapessy soal dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan itu terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Usai Gugat Bharada E hingga Kabareskrim Rp15 Miliar, Deolipa Yumara Polisikan Ronny Talapessy

Diketahui, Ronny Talapessy yang merupakan pengacara baru Bharada E menuduh Deolipa Yumara “kebanyakan manggung” sehingga membuat kliennya tidak nyaman. Ronny pun mengatakan Deolipa, selalu sibuk memberi keterangan pers.

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara," kata Deolipa pada Selasa, 16 Agustus 2022

Deolipa Yumara menjelaskan, dirinya memiliki alat bukti berupa rekaman video CCTV yang lengkap untuk bisa menjadi acuan. Ia merasa dirugikan, nama baiknya tercemar melalui media sosial sebagaimana Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Deolipa Yumara mengaku telah memaafkan Ronny Talapessy, tapi hukum tetap berjalan sesuai aturannya.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah