Digugat Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E : Itu Hak Dia

- 17 Agustus 2022, 22:39 WIB
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy /Miju/Tangkapan Layar Instagram @info_offroad4x4

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J, bersama Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maaruf.

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah