Bripka Ayu Dewi lalu meminta bantuan seseorang yang dketahui bernama Dedeh untuk memasang kanopi pada esok hari nantinya.
Selain itu, saksi tersebut pun mengaku kalau keluarga Bripka Ayu Dewi sempat mendatangi kontrakan tersebut. Namun pintu kontrakannya terkunci.
"Pada tanggal 18 Agustus 2022 keluarga korban bersama warga setempat mengecek kontrakan korban melalui jendela dikarenakan pintu depan korban terkunci, namun pintu kamar kontrakan korban tertutup dan tidak ada siapa siapa," jelas saksi itu.
Terkait penyebab kematian, keluarganya menolak untuk melakukan autopsi. Keluarga menganggap itu musiba, dan ikhlas melepaspergikan Bripka Ayu Dewi.
Baca Juga: Pertama di NTT, KFK Gelar Flobamora Film Festival yang Berskala Nasional
Polda Jabar berbelasungkawa, dan ikut mendoakan Bripka Ayu Dewi serta keluarga yang ditinggalkannya. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
"Kami atas nama institusi Polri mengucapkan belasungkawa yang sedalam dalamnya atas berpulangnya Almarhumah Bripka Ayu Dewi Prasasti, semoga amal kebaikannya diterima oleh Allah SWT dan mendapat tempat di sisinya,” ungkap Kombes Ibrahim.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, “bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan," tutupnya.***