Kronologi Ditemukannya Jenazah Bripka Ayu Dewi, Polwan Polresta Bandung yang Tewas di Kontrakan

- 24 Agustus 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi orang meninggal. Kornologi ditemukannya Bripka Ayu Dewi, anggota Polwan Polresta Bandung ditemukan tewas di dalam kontrakannya.
Ilustrasi orang meninggal. Kornologi ditemukannya Bripka Ayu Dewi, anggota Polwan Polresta Bandung ditemukan tewas di dalam kontrakannya. /Pixabay/Free Photos

MEDIA KUPANG – Bripka Ayu Dewi, anggota Polwan Polresta Bandung ditemukan tak bernyawa di dalam kontrakannya di Kompleks Soreang Residence, Kabupaten Bandung pada Senin, 22 Agustus 2022.

Diketahui, selama beberapa hari tidak ada kabar dari Bripka Ayu Dewi. Karenanya, Kanit Paminal Polresta Bandung, Iptu Asep Suherman mendatangai kontrakan Bripka Ayu.

Tiba di lokasi, kontrakan Bripka Ayu Dewi dalam keadaan terkunci, dan sepi. Iptu Asep lalu meminta izin kepada kepada Ketua RT dan RW setempat untuk mengecek keberadaan Bripka Ayu Dewi.

Baca Juga: Casemiro Resmi Bergabung Dengan Manchester United

Pintu kontrakan berhasil dibuka. Di dalamnya, Bripka Ayu Dewi didapati mengenakan baju lengan pendek, celana pendek, dan duduk di sofa. Ia sudah tak bernyawa.

Mendapati rekannya dalam kondisi demikian, Iptu Asep bergegas membawa jenazah Bripka Ayu Dewi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bandung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Selanjutnya dilakukan olah TKP oleh Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar dan mayat tersebut di bawa ke RS Sartika Asih untuk dilakukan pemeriksaan," keterangan resmi Polda Jabar, dilansir PRFM News.

Sesuai keterangan saksi, Bripka Ayu Dewi dilihat terakhir kali pada 25 Juli 2022. Saat itu, mobilnya terlihat memasuki area kontrakan.

Baca Juga: Trotoar di Kota Kupang Arahkan Pengguna Tabrak Tiang, Salah Siapa? Ketahui Fungsi dan Sanksi Bagi Pelanggar

Bripka Ayu Dewi lalu meminta bantuan seseorang yang dketahui bernama Dedeh untuk memasang kanopi pada esok hari nantinya.

Selain itu, saksi tersebut pun mengaku kalau keluarga Bripka Ayu Dewi sempat mendatangi kontrakan tersebut. Namun pintu kontrakannya terkunci.

"Pada tanggal 18 Agustus 2022 keluarga korban bersama warga setempat mengecek kontrakan korban melalui jendela dikarenakan pintu depan korban terkunci, namun pintu kamar kontrakan korban tertutup dan tidak ada siapa siapa," jelas saksi itu.

Terkait penyebab kematian, keluarganya menolak untuk melakukan autopsi. Keluarga menganggap itu musiba, dan ikhlas melepaspergikan Bripka Ayu Dewi.

Baca Juga: Pertama di NTT, KFK Gelar Flobamora Film Festival yang Berskala Nasional

Polda Jabar berbelasungkawa, dan ikut mendoakan Bripka Ayu Dewi serta keluarga yang ditinggalkannya. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Kami atas nama institusi Polri mengucapkan belasungkawa yang sedalam dalamnya atas berpulangnya Almarhumah Bripka Ayu Dewi Prasasti, semoga amal kebaikannya diterima oleh Allah SWT dan mendapat tempat di sisinya,” ungkap Kombes Ibrahim.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, “bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan," tutupnya.***

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah