MEDIA KUPANG – Peristiwa sadis terjadi di Papua, empat warga sipil dibunuh dan dimutilasi di Timika pada 22 Agustus 2022 lalu. Peristiwa itu diduga melibatkan oknum TNI AD dan beberapa warga sipil.
Sebanyak delapan oknum anggota TNI AD Brigif 20 Timika telah ditahan dan dijadikan sebagai tersangka. Demikian juga warga sipil lainnya yang diduga terlibat dalam kasus mutilasi itu.
Adapun identitas oknum anggota TNI AD dimaksud. Masing-masing berinisial Mayor Inf HFD, Kapten DK, Pratu PR, Pratu ROM, Pratu RAS dan Pratu RP. Ada juga warga sipil lain berinisial APL, DU, dan R.
Sedangkan keempat warga Papua korban mutilasi antara lain, Irian Nirigi, Leman Nirigi, Arnold Lokbere, dan seorang korban yang identitasnya belum diketahui.
Usai dibunuh, jasad keempat korban dimutalasi lalu dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigabu, Distrik Iwaka, Timika, Papua.
Penyidik Polda Papua pun telah melakukan rekonstruksi pada Sabtu, 3 September 2022 di Kabupaten Mimika. Rekonstruksi itu dihadiri pihak kejaksaan, Kompolnas, dan Komnas HAM.
Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 50 adegan diperagakan di enam TKP. Dimulai dari Jalan Budi Utomo Ujung, selanjutnya SPBU Nawaripi.
TKP berikut adalah gudang APL Mawokauw, Markas Brigif, Jalan Logpon, dan yang terakhir lokasi galian C Iwaka.