Mutilasi di Timika: Potongan Tubuh Warga Papua Diisi di Enam Karung, Delapan Oknum Anggota TNI AD Terlibat

- 4 September 2022, 23:32 WIB
Ilustrasi mutilasi. Fakta mengejutkan dalam kasus mutilasi di Timika, potongan tubuh warga Papua diisi di enam karung. Dalam kasus ini, delapan oknum anggota TNI AD terlibat.
Ilustrasi mutilasi. Fakta mengejutkan dalam kasus mutilasi di Timika, potongan tubuh warga Papua diisi di enam karung. Dalam kasus ini, delapan oknum anggota TNI AD terlibat. /Pixabay/Free Photos

Baca Juga: Bikin Sakit Keadilan, Alasan Polri Tak Tahan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J

Ada fakta mengejutkan, potongan tubuh empat warga Papua korban mutilasi itu diisi di enam karung berbeda.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra pada Jumat, 2 September 2022.

"Empat korban pembunuhan dan dimutilasi diisi dalam enam karung, diantaranya empat karung diisi potongan badan," ungkap Kapolres Mimika, dilansir Portal Papua.

AKBP I Gede Putra merinci, satu karung berisi potongan kepala, dan satu karung lain lagi berisi potongan kaki. Selain itu, terdapat empat karung berisi potongan badan.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun ‘turun gunung’ untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga Papua itu.

Diketahui, Jenderal Andika Perkasa berada di Kabupaten Mimika, Papua sejak 31 Agustus 2022 lalu. Mengingat, kasus sadis itu melibatkan delapan anggotanya.

Baca Juga: Asesmen LPSK, Bharada E Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo

Jenderal Andika Perkasa menegaskan, para tersangka pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap empat warga Papua, dikenakan pasal berlapis. Para tersangka pun diancam hukuman mati.

“Sementara ini kita kenakan antara lain pasal 338 KUHP yaitu pembunuhan yang menyertai atau mendahului sebuah tindak pidana lain. Kemudian Pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana.”

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: Portal Papua


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah